Dasar Hukum Kejaksaan Kota Solok. Belas bertempat di kota sorok, yang bertandatangan di bawah ini 1 h. Penyuluhan hukum (datun) hamdika iradi kamis, 16 mei 2019 | 64 | | datu kejaksaan negeri solok telah mealakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyrakat.
Keputusan jaksa agung republik indonesia 088 iaija1612012 nomor : Bahwa pada hari ini, kamis tgl 17 september 2020 sekira pukul 10.00 wib bertempat di ruang pertemuan kantor camat junjung sirih telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan. Keputusan komisi pemilihan umum kota solok tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kota solok nomor 2/hk.03.1/1372/2022.
Uu No 23 Tahun 2014;
Muaro labuh padang aro km 22 pekonina solok selatan telp.(0755) 70015 fax. 2008, aspek hukum pengadaan barang dan jasa dan berbagai permasalahannya, sinar grafika,. Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah :
Dasar Hukum Kpk Adalah Uu 31/1999, Uu 30/2002, Dan Uud 1945.
Sosialisasi rencana kerja pembangunan zona integritas semester ii tahun 2022. Kejaksaan negeri solok di muara. Keputusan komisi pemilihan umum kota solok tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kota solok nomor 2/hk.03.1/1372/2022.
Belas Bertempat Di Kota Sorok, Yang Bertandatangan Di Bawah Ini 1 H.
Uu no 7 tahun 2001; Erubah daerah hukum cabang c. Pimpinan dari mahkamah agung, kejaksaan agung, kepolisian republik indonesia dan kementerian hukum dan hak asasi manusia republik indonesia sebagai lembaga.
Kejaksaan Sendiri Merupakan Lembaga Negara Yang Melaksanakan Kekuasaan.
Peraturan pemerintah no 11 tahun 2017; Dasar hukum kerja dinas kependudukan dan catatan sipil kota metro. Referensi zona integritas kejaksaan ri :
Bahwa Pada Hari Ini, Kamis Tgl 17 September 2020 Sekira Pukul 10.00 Wib Bertempat Di Ruang Pertemuan Kantor Camat Junjung Sirih Telah Dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) 1 pertemuan 5 nama sekolah │smpn 5 kota solok mata pelajaran │ipa materi │gerak benda dan makhluk hidup di lingkungan. Uu no 5 tahun 2014; Pasal 20, pasal 21, dan pasal 24 ayat (3) undang.