Dasar Hukum Kejaksaan Meminta Bpkp

Dasar Hukum Kejaksaan Meminta Bpkp. Uu no 7 tahun 2001; Peraturan pemerintah no 11 tahun 2017;

BPK Jateng Terima Kunjungan dari Mahasiswa UNWAHAS Semarang BPK
BPK Jateng Terima Kunjungan dari Mahasiswa UNWAHAS Semarang BPK from jateng.bpk.go.id

By harnasnews on apr 21, 2022. Dasar hukum kpk adalah uu 31/1999, uu 30/2002, dan uud 1945. Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah :

Mk Akui Kewenangan Bpkp Lakukan Audit Investigasi.

Perlu dipahami, kpk memiliki beberapa tugas, yang salah satu di antaranya disebutkan dalam pasal 6 huruf a uu kpk, yaitu tugas koordinasi dengan instansi yang. Keberadaan kpk masih diperlukan sebagai trigger mechanism dalam upaya pemberantasan korupsi bersama. Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah :

Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017;

988.765.648 di kantor bpbd sikka menuai banyak persoalan. Uu no 5 tahun 2014; Kejaksaan negeri jakarta selatan menggugat perdata lembaga filantropi aksi cepat tanggap (act) ke pengadilan negeri jakarta selatan.

“Bagaimana Ketetapan Hukum Ketika Kejaksaan Meminta Inspektorat Melakukan Perhitungan Kerugian Negara?”, Tanya Seorang Auditor Di Grup Whatsapp Bm.org Active Writers.

Bahwa negara kesatuan republik indonesia adalah. Peranan bpk dan bpkp menghitung kerugian keuangan negara dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi role of bpk and bpkp counting. Situs badan pengawasan keuangan dan pembangunan.

(2) Apabila Diperlukan, Bpk Dapat Meminta Laporan Perkembangan Penanganan Penegakan Hukum Atas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Bpk Kepada Kejaksaan.

Uu no 23 tahun 2014; Berdasarkan uraian di atas, maka jelas yang berwenang menghitung kerugian keuangan negara adalah badan pemeriksa keuangan (bpk) dan dituangkan dalam laporan. Hukum dan hubungan luar negeri serta pihak lain terkait, jika dianggap perlu.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Dipilih Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dengan Memperhatikan Pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah Dan Diresmikan Oleh Presiden.

Mahkamah konstitusi mengakui kewenangan bpkp dalam. Mohon penjelasannya mengenai perbedaan peran/kewenangan kpk, kepolisian dan kejaksaan selaku penyelidik dan penyidik, karena dalam uu diatur bahwa kepolisian bisa. Berdasarkan uraian di atas, maka jelas yang berwenang menghitung, menilai, dan/atau menetapkan kerugian keuangan negara adalah badan pemeriksa keuangan (“bpk”).