Dasar Hukum Penetapan Plt. 74 tahun 2016 bertentangan atau terjadi disharmonisasi norma/konflik. Badan kepegawaian negara kewenangan pelaksana tugas (plt.) dan pelaksana harian (plh.) dalam aspek kepegawaian uu nomor 5 tahun 2014 tentang asn uu.
Memperhatikan peraturan menteri keuangan nomor. Panrb yang berupa produk hukum yang bersifat himbauan, dan penugasan. Penetapan penundaan yang dibuat, daya berlakunya mengikat sampai dengan putusan pokok sengketanya berkekuatan hukum tetap.
Pejabat Sementara Dan Plt Kepala Desa.
Panrb yang berupa produk hukum yang bersifat himbauan, dan penugasan. Harapannya, dengan penguatan yang dilakukan seiring dengan penetapan dasar hukum yang jelas maka kinerja organisasi dapat berjalan dengan lebih baik,” ucap itje. Apabila dilihat secara seksama, maka kewenangan plt kepala daerah dalam permendagri no.
Hari Kerja Sebelum Penetapan Pasangan Calon.
Kepala dinas dapat menjadi kpa satker ? Klasifikasi dan penetapan nilai jual obyek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan kabupaten kepulauan aru. Plh dan plt memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan selain keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada.
Memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor.
Badan kepegawaian negara kewenangan pelaksana tugas (plt.) dan pelaksana harian (plh.) dalam aspek kepegawaian uu nomor 5 tahun 2014 tentang asn uu. 74 tahun 2016 bertentangan atau terjadi disharmonisasi norma/konflik. Aturan dan dasar hukum penunjukan plt diatur dalam pasal 65 ayat 4, 5, 6 dan 7 uu nomor 23 tahun 2014.
Hingga Saat Ini Gubernur Papua, Lukas.
Surat edaran 1) pengertian surat edaran adalah naskah dinas yang memuat penetapan dan pemberitahuan. Penetapan penundaan yang dibuat, daya berlakunya mengikat sampai dengan putusan pokok sengketanya berkekuatan hukum tetap. Tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada:
Praktek Penunjukan Pejabat Sementara Dan Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dalam Lingkungan Pemerintahan Desa Masih Dipertahankan.
10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan. Karena menjalankan mandat, menurut surat edaran badan kepegawaian negara nomor 2/se/vii/2019 tahun 2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana. Nomor 22 tahun 2015 tentang tata cara penetapan jadwal retensi arsip (berita negara republik indonesia tahun 2015 nomor 665);