Dasar Hukum Disiplin Kerja Pns

Dasar Hukum Disiplin Kerja Pns. Pengertian disiplin dapat dikonotasikan sebagai suatu hukuman, meskipun arti yang sesungguhnya tidaklah demikian. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang.

Peraturan Jam Kerja Pns 37 5 Jam Info Seputar Kerjaan
Peraturan Jam Kerja Pns 37 5 Jam Info Seputar Kerjaan from seputarankerjaan.blogspot.com

1 hari rekomendasi monitoring fix. Jika tidak menaatinya, maka akan dijatuhi hukuman disiplin. Thn 2010 mengenai disiplin pns.

Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang.

Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pns 8. 2011 tentang penilaian prestasi kerja pns & perka bkn no 1 th 2013 tentang ketentuan pelaksanaan penilaian prestasi kerja pns dasar hukum latar. Jenis hukuman disiplin pns dimaksud setidaknya terdiri dari 3 macam, yaitu:

Hukuman Disiplin Ringan Ini Dijatuhkan Kepada Pns Yang.

Aturan / ketentuan dasar hukum tentang pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pns (pegawai negeri sipil). 1 hari rekomendasi monitoring fix. Berdasarkan pp yang tertanggal 31 agustus 2021 ini, pns yang tidak menaati atau melanggar kewajiban dan larangan akan dikenakan hukuman disiplin.

20 Tahun 2009 Tentang Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan ;

Peraturan bkn no 24 tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti pns. Pengumuman, peraturan / oleh kepegawaian unmul. Dalam maupun di luar jam kerja disiplin.

Dasar Hukum Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Tersebut Di Atas, Diharapkan Memberikan Dukungan Atau Doorngan Agar Supaya Pegawai Negeri Sipil Bisa Melaksanakan Tugas Dengan.

Jenis hukuman disiplin ringan pns diatur dalam pp no 53 tahun 2010 pasal 7 ayat 3 dimana jenis hukuman berat yang dimaksud dalam pasal. Menerima dan memeriksa rekomendasi monitoring sebagai dasar dalam penentuan lanjut ke tahap evaluasi. 7 pp no 46 th.

Dalam Melaksanakan Disiplin Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Indonesia Telah Ditetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin.

Perka bkn no 6 tahun 2022 tentang disiplin pns. Dalam peraturan bkn nomor 6 tahun 2022 juga ditentukan bahwa pns yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus. Ada banyak dasar hukum dan satu yang paling penting adalah pp no.