Negara Berdasarkan Hukum. Sistem hukum di dunia secara umum terbagi atas lima sistem utama: In further development rudolf von gneist name this term with rechtsstaat where earlier albert venn dicey named it the rule of law.
Peta negara menurut sistem hukumnya. Negara hukum mensyaratkan bahwa setiap tindakan dari negara haruslah bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum, dilakukan secara setara, menjadi unsur yang mengesahkan demokrasi, dan memenuhi tuntutan akal budi. Plato's concept stated that a good state administration is based on a good (law) arrangement, this term called nomoi.
Sistem Hukum Di Dunia Secara Umum Terbagi Atas Lima Sistem Utama:
Hukum menjadi landasan dalam bertindak bagi setiap negara. Terdapat 4 alasan yang mengharuskan negara menyelenggarakan dan menjalankan tugasnya berdasarkan hukum, yaitu; The vision of the rule of law was first forwarded by plato and then confirmed by aristotle.
Plato's Concept Stated That A Good State Administration Is Based On A Good (Law) Arrangement, This Term Called Nomoi.
Peta negara menurut sistem hukumnya. In further development rudolf von gneist name this term with rechtsstaat where earlier albert venn dicey named it the rule of law. Negara hukum bersandar pada suatu keyakinan bahwa kekuasaan negara dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik.
Negara Hukum Mensyaratkan Bahwa Setiap Tindakan Dari Negara Haruslah Bertujuan Untuk Menegakkan Kepastian Hukum, Dilakukan Secara Setara, Menjadi Unsur Yang Mengesahkan Demokrasi, Dan Memenuhi Tuntutan Akal Budi.