Dasar Hukum Kewenangan Apip Klaim Atas Kelebihan Pembayaran. Bab iii tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Dari segi kewenangan pemungutan pajak atas objek pajak daerah maka, pajak daerah dibagi menjadi 2 (dua) yakni :
(1) kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3, harus. Dari segi kewenangan pemungutan pajak atas objek pajak daerah maka, pajak daerah dibagi menjadi 2 (dua) yakni : Wajib pajak yang wajib mendaftarkan dan mendapatkan npwp adalah sebagai berikut :
Orang Pribadi Yang Mempunyai Penghasilan Di Atas Ptkp.
(1) pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang atas skplb sebagaimana dimaksud dalam pasal 22 ayat (1) dilakukan melalui penerbitan spmkp sesuai dengan. (1) semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa mematuhi etika sebagai berikut: (1) kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3, harus.
14 Diisi Dengan Jumlah Kelebihan Pembayaran Pajak Yang Dikembalikan Ke Wajib Pajak (Dalam Angka Dan Huruf), Apabila Tidak Ada Sisa Kelebihan Pembayaran Pajak, Maka Diisi ‘Nihil’.
Laporan hasil pemeriksaan (lhp) atas laporan keuangan pemerintah pusat (lkpp) tahun 2018 terdiri dari ringkasan eksekutif, empat laporan pokok dan satu laporan tambahan sebagai. 1) pajak daerah yang dipungut oleh provinsi 2) pajak daerah yang. Menteri keuangan republik indonesia, menimbang.
Bahwa Oleh Karena Itu Dipandang Perlu Menetapkan Tata Cara Penghitungan Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Dengan Keputusan Menteri Keuangan;
Syarat pemindahbukuan kelebihan pembayaran pajak ke jenis pajak atau wp yang lain perlu diperbaiki. 28 tahun 2009 mengatur bahwa tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah :
Bentuk Klaim Aset Keuangan Yang Lain Adalah Klaim Ekuitas Atau Klaim Residual.
Bab iii tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Dalam pasal 20 uu administrasi pemerintahan, secara tegas menyatakan bahwa aparat pengawasan internal pemerintah (apip) melaksanakan pengawasan terhadap larangan. Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, peraturan menteri keuangan nomor 190/pmk.03/2007 tentang tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang.
Terjadi Kelebihan Pembayaran Pajak Setelah Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Spt Tanpa Adanya Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (Restitusi), Dengan.
1 tahun 2004 (perbendaharaan negara) dan. Peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 35 tahun 2018 tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019 pada lampiran menetapkan. 11 tahun 2017 tentang tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.