Dasar Hukum Ppat

Dasar Hukum Ppat. Intinya, notaris dan ppat adalah. Tanah, telah membagi ppat dalam 3 (tiga) kelompok yaitu:

CATATAN KULIAH MPH (Metode Penelitian Hukum) AFTER MID Notariat UNDIP
CATATAN KULIAH MPH (Metode Penelitian Hukum) AFTER MID Notariat UNDIP from notariatundip2011.blogspot.com

Sedangkan dasar hukum ppat merujuk pada pp 24/2016 yang mengatur tentang syarat pengangkatan, larangan bagi ppat, dan lingkup kewenangan ppat dalam menjalankan. Tahun 2017 tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan. Intinya, notaris dan ppat adalah.

Sedangkan Ppat, Bertugas Melaksanakan Kegiatan Pendaftaran Tanah Dan Membuat Akta Sebagai Bukti Telah Dilakukannya Perbuatan Hukum.

Sebuah pejabat umum yang diberik. Ikatan pejabat pembuat akta tanah disingkat ippat adalah perkumpulan / organisasi bagi para ppat, berdiri semenjak tanggal 24 september 1987, diakui sebagai badan hukum. 5 tahun 1960 ketentuan hukum tentang ppat yang di atur dalam uupa yaitu pasal 19 uupa yang menyatakan bahwa:

Untuk Dasar Hukum Ppat Dapat Dilihat Pada Peraturan Pemerintah (Pp) Tahun 2016 Nomor 24 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Penyusuan apht harus sesuai aturan hukum yang berlaku yakni: Pihak pemberi hak tanggungan harus hadir sebagai saksi dalam pembuatan apht oleh ppat. Tanah, telah membagi ppat dalam 3 (tiga) kelompok yaitu:

62 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Ham No.

Tahun 2017 tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan. Dasar hukum profesi notaris diatur dalam undang undang nomor 30 tahun 2004. Keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia no.

(1) Ppat Bertugas Pokok Melaksanakan Sebagian Kegiatan Pendaftaran Tanah Dengan Membuat Akta Sebagai Bukti Telah Dilakukannya Perbuatan Hukum Tertentu Mengenai.

Intinya, notaris dan ppat adalah. 24 terkait peraturan jabatan ppat (pejabat pembuat akta. Sebagian besar ppat dijabat oleh camat yang karena jabatannya menjalankan sementara jabatan ppat, yang sebagian besar tidak bergelar sarjana hukum sehingga untuk.

Pexels.com) Notaris Dan Ppat Adalah Lembaga Hukum.

Profesi notaris diatur dalam peraturan menteri hukum dan ham no. Dasar hukum ppat adalah yang tercantum dalam peraturan pemerintah (pp) tahun 2016 no. Sedangkan dasar hukum ppat merujuk pada pp 24/2016 yang mengatur tentang syarat pengangkatan, larangan bagi ppat, dan lingkup kewenangan ppat dalam menjalankan.