Dasar Hukum Ariyah. Kegiatan pinjam meminjam dalam bahasa arab dikenal dengan nama 'ariyah. Hukum i’aarah sabda rasulullah saw :
“tidak ada hukum tanpa khitab dari pembuat hukum”. Hukum i’aarah sabda rasulullah saw : Agama islam, mengatur kegiatan ini.
Tinjauan Hukum Islam Tentang Akad ‘Ariyah Bersyarat (Studi Kasus Di Ud.
Al wadiah al yad alamanah yaitu titipan barang/harta yang ditipkan oleh piuhak pertama (penitip) kepada pihak lain (bank) untuyk. Nah sobat, setelah memahami penegrtian arisan secara umum dan menurut ulama, tentunya kita masuk pada intinya yakni mengenai hukum arisan menurut islam,. Hukum dan rukun pinjam meminjam dalam islam.
Pinjaman Atau ‘Ariyah Menurut Bahasa Adalah Pinjaman.
Kegiatan pinjam meminjam dalam bahasa arab dikenal dengan nama 'ariyah. Adapun landasan syara atau dasar h u kum yang dapat dijadikan pedoman ariyah adalah : Lubis, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya pelaksanaan qiradh, yaitu:
Dasar Hukum Ariyah Dari Suatu Kebiasaan, Ariyah Dapat Diartikan Dalam Dua Macam:5 1.
ةوالعاريَاةمؤد “barang pinjaman itu wajib dikembalikan.” (hr abu dawud) 7. Agama islam, mengatur kegiatan ini. Dasar hukum ‘ariyah menurut sayyid sabiq, tolong menolong (‘ariyah) adalah sunnah.
Hukum I’aarah Sabda Rasulullah Saw :
“tidak ada hukum tanpa khitab dari pembuat hukum”. Sedangkan menurut istilah, ‘ariyah ada beberapa pendapat, yaitu: 606/1209) menyatakan, “tidak ada baik dan buruk kecuali berdasarkan syara’, dan tidak ada hukum tanpa.
Dari Buku Hukum Ekonomi Islam Oleh Farid Wajdi Dan Suhrawardi K.
Dasar hukum ariyah adalah anjuran agama.