Dasar Hukum Penanaman Modal. Raja grafindo persada, 2007), hlm 248. Dasar hukum penanaman modal dan laporan kegiatan penanaman modal.
Kegiatan penanaman modal di tanah air membutuhkan aturan hukum agar kinerjanya tidak menyalahi aturan. Keputusan menteri negara investasi/kepala badan koordinasi penanaman modal. Hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional;
Gedung Graha Edhi Praja Lt.6 Jl.
Perbedaan perusahaan penanaman modal dalam negeri (pmdn) dan perseroan terbatas (pt) biasa. Berdasarkan ketentuan pasal 264 ayat (5) uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan uu no 9. Modal dalam negeri adalah modal yang dimiliki oleh negara republik indonesia, perseorangan warga negara indonesia, atau badan usaha yang berbcntuk badan hukum atau tidak berbadara.
Raja Grafindo Persada, 2007), Hlm 248.
Kepmen / permen (13) peraturan pemerintah (1). Pengertian dan dasar hukum kewajiban menyampaikan lkpm. Hukum pasar modal memiliki tujuan investasi jangka pendek, sedangkan hukum penanaman lebih menekankan kepada tujuan investasi jangka panjang.
Ini Tempat Dasar Hukum 1.
Uu nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal sebagai dasar hukum pelaksanaan penanaman modal di indonesia dan peraturan pelaksanaannya, cakupan. “kemudian untuk selanjutnya penting juga pengendalian pelaksanaan penanaman modal, data dan sistem informasi, bidang usaha, hak dan kewajiban serta tanggung jawab. Instruksi presiden nomor 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan egovernment.
Tentang Hukum Penanaman Modal Bagi Para Praktisi Bisnis, Praktisi Hukum, Para Akademisi, Serta Pihak Lainnya Yang Ingin Memperkaya Pengetahuannya Dalam.
Kegiatan penanaman modal di tanah air membutuhkan aturan hukum agar kinerjanya tidak menyalahi aturan. 90 tahun 2007 tentang badan koordinasi penanaman modal. Dasar hukum investasi yang berlaku di negara indonesia.
Jend Sudirman No.2 42411 0254374512 Dpmptsp Www.dpmptsp.cilegon.go.id.
Dasar pertimbangan peraturan ini : Buku ini berisi materi ajar tentang pengenalan dasar dunia perbankan. Berbeda dengan hukum penanaman modal, dalam hal kelembagaan menurut pasal 1 dalam peraturan presiden no.