Dasar Hukum Izin Kegiatan Pengerukan

Dasar Hukum Izin Kegiatan Pengerukan. Menurut pasal 113 uu no. Perlu diketahui bahwa hak atas.

DISBUDPAR PROVINSI JAMBI GELAR PELATIHAN DASAR HOMESTAY BAGI MASYARAKAT
DISBUDPAR PROVINSI JAMBI GELAR PELATIHAN DASAR HOMESTAY BAGI MASYARAKAT from tanjabbarkab.go.id

Peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2009 (“pp no.61/2009”). Kata dia, terdapat 3,4 juta kubik lumpur hasil dari pengerukan sejak 2009. Izin yang wajib dimiliki dalam kegiatan usaha pertambangan sesuai pasal 158 uu no.

Dasar Hukum Ruang Lingkup Maksud Dan Tujuan Ketentuan Urnum Bab Il Kewajiban Pemegang Izin Bab Ill Tata Cara Pelaporan Dan Evaluasi 3.1.

Surat pernyataan luas tanah yang sudah dikuasai oleh pelaku usaha dan pelaku usaha lainnya yang merupakan satu grup. Persyaratan mendapatkan izin kegiatan pekerjaan di bawah air : (1) izin lokasi perairan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf a terdiri dari:

Imb Juga Akan Digunakan Sebagai.

Dasar hukum pada dplh dalam peraturan menteri. Berikut ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Izin lokasi perairan untuk kegiatan pengambilan.

Perlu Diketahui Bahwa Hak Atas.

Memang, imb adalah surat izin mendirikan bangunan yang sifatnya wajib dimiliki oleh pemilik bangunan untuk menjamin legalitas bangunan. Izin kegiatan pengerukan dan reklamasi di dalam daerah lingkungan kerja (dlkr) dan daerah lingkungan kepentingan (dlkp) pelabuhan pengumpan data pemohon nama pemohon :. Berwenang memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan.

4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (“ Uu Minerba ”), Izin Usaha Pertambangan (Iup) Adalah Izin Yang Diberikan Untuk.

4 tahun 2009 adalah izin usaha pertambangan (iup), izin pertambangan rakyat (ipr) atau. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (“ uu minerba ”), suatu kegiatan usaha pertambangan. Menurut pasal 113 uu no.

Tata Cara Pelaporan Kegiatan Pengerukan.

Lokasi dan koordinat geografis areal yang akan dikeruk; Surat izin usaha perdagangan (siup) merupakan surat izin yang dikeluarkan oleh pejabat atau menteri terkait kepada orang yang mangadakan kegiatan usaha. Keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat;