Dasar Hukum Pembuatan Karpeg. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (asn) 2. Info asn [recent][newsticker] asn cpns informasi pengumuman seleksi surat layanan.
Keputusan ka.bakn nomor.01/kep/1994 tanggal 07. Fotocopy sk cpns (2 lembar) fotocopy sk pns (2 lembar) fotocopy sertifikat sttpn (2 lembar) foto. 8 karpeg, karis dan karsu yang telah jadi diinput ke database standard operating procedure (sop) karpeg, karis dan karsu pegawai negeri sipil dasar hukum :.
45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.
Penyusunan daftar kebutuhan alat perlengkapan kantor. Keputusan kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor 66/kep/1974 tentang kartu pegawai negeri sipil. Berikut kami sampaikan s.e tentang perubahan prosedur pengusulan karpeg, karis dan karsu yang semula melampirkan berkas administrasi secara fisik diganti menjadi less.
Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi Dki Jakarta 10110.
1.peraturan kepala badan kepegawaian negara no.16 tahun 2013 tentang pemberian seri,kode dan kartu pegawai negeri. Keputusan ka.bakn nomor.01/kep/1994 tanggal 07. Syarat pembuatan kartu pegawai (karpeg) kartu pegawai adalah identitas pns yang berfungsi sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian.
Sop Pengajuan Karpeg Dasar Hukum:
Fotocopy sk cpns (2 lembar) fotocopy sk pns (2 lembar) fotocopy sertifikat sttpn (2 lembar) foto. Dasar hukum (pembentukan satuan organisasi perangkat daerah). Pas foto terbaru ukuran 3 x 4.
Info Asn [Recent][Newsticker] Asn Cpns Informasi Pengumuman Seleksi Surat Layanan.
Surat edaran nomor 34 tahun 2020 tentang pengusulan karpeg, karis/karsu, dan satyalancana karya satya bagi pns kemdikbud. Fotocopy sk cpns *) 3. 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pns.
Pos Ap Pembuatan Karpeg Dan Karis/Karsu Pos Ap Inventarisasi Barang Milik Negara Pos Ap Penyusunan Prosesdur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (Pos Ap):::::
Karpeg berlaku selama yang bersangkutan menjadi pns dan apabila yang bersangkutan berhenti menjadi pns maka karpegnya dengan sendirinya tidak berlaku lagi. Berdasarkan surat dari direktur sdm ipb no. Bersama mendagri dan bakn no: