Buku Dasar Hukum Poligami. Poligami dibolehkan selama tidak dikhawatirkan terjadinya penganiayaan terhadap para istri. Fenomena poligami bukan sesuatu yang baru dalam kacamata islam.
Dasar hukum poligami dapat anda temukan dalam pasal 3 ayat (2) uu perkawinan, diatur jelas bahwa: Pertama, mampu untuk memberikan nafkah sesuai. Jangankan hukum dasar poligami, sedangkan hukum nikah (untuk.
Tapi Poligami Tidak Boleh Dilakukan Secara Sembarangan, Melainkan Harus Sesuai Syariat Agama.
Semua ini dapat anda telaah secara detil dalam buku ini, yang didukung oleh hasil studi, fakta dan data yang meyakinkan. Poligami dibolehkan selama tidak dikhawatirkan terjadinya penganiayaan terhadap para istri. Dasar hukum poligami dapat anda temukan dalam pasal 3 ayat (2) uu perkawinan, diatur jelas bahwa:
Ahsin Thohari Tahun Penerbitan :.
Fenomena poligami bukan sesuatu yang baru dalam kacamata islam. Karena hal ini adalah perkara hati yang berada di luar batas kemampuan manusia. Dalil yang menjadi dasar dilakukannya poligami adalah sama dengan dalil.
Jangankan Hukum Dasar Poligami, Sedangkan Hukum Nikah (Untuk.
Berpoligami berarti menjalankan (melakukan) poligami. Praktik poligami kembali ramai diperbincangan oleh masyarakat, apalagi setelah beredar video yang berisi tentang praktik poligami yang dilakukan oleh seorang coach. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum poligami adalah islam diperbolehkan.
Mampu Untuk Melakukan Poligami Yaitu:
Kompilasi hukum islam hadir pada tata hukum nasional indonesia melalui instrumen hukum dalam bentuk instruksi presiden (impress) nomor 1 tahun 1991 tanggal 22 juli 1991. Poligami adalah syariat yang suci yang bukan menunjukkan lemahnya hukum islam, akan tetapi justru menunjukkan kesempurnaan dan indahnya syariat islam. Poligami adalah mengawini beberapa wanita/istri di waktu yang bersamaan.
Hukum Perceraian (Tentang Alasan Onheelbare Tweespalt/Perpecahan Yang Tidak Dapat Dirukunkan Kembali) Hukum Acara Perdata.
3 rumus skala dalam matematika dasar. Poligami yang dilakukan seperti ini akan menimbulkan mala petaka dan bencana yang tragis, yang melanda dirinya dan masyarakat. Merujuk pada dasar hukum poligami tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hukum poligami di indonesia dapat dilakukan, sepanjang poligami tersebut dilakukan sesuai.