Dasar Hukum Sunset Policy. The opportunity to the tax payer to become the honest tax payer trough this policy is hoped to raise tax paying. Inside headline upaya perdamaian dan sunset policy prijohandojo kristanto.
Bab 3 ketentuan sunset policy dan dasar hukum perpanjangan sunset policy. Inside headline upaya perdamaian dan sunset policy prijohandojo kristanto. Selama tahun 2008 sekitar 3,5 juta wp orang.
Landasan Hukum Dari Sunset Policy Jilid I Ini Bisa Ditemukan Pada Pasal 37A Uu.
Sunset policy aims at driving tax payer in fulfilling their obligation. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk. Perlu sebuah kepastian hukum dan dukungan para petugas pajak dalam implementasi.
The Opportunity To The Tax Payer To Become The Honest Tax Payer Trough This Policy Is Hoped To Raise Tax Paying.
Peraturan pelaksanaan “sunset policy” sehingga banyak menimbulkan berbagai silang pendapat tentang tata cara memanfaatkan “sunset policy” antara petugas pajak, wajib pajak dan. Sunset policy jilid 1 dilaksanakan dari bulan februari 2008 sampai desember 2008 serta perpanjangan hingga februari 2009. Jenis pelanggaran dan sanksi pajak yang berhubungan dengan sunset policy.
Selama Tahun 2008 Sekitar 3,5 Juta Wp Orang.
Ketentuan sunset policy dan dasar hukum perpanjangan sunset policy 3.1. Penelitian ini didasari oleh pencanangan program sunset policy atas pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota malang. Bermula, antusiasme masyarakat ikut program sunset policy, telah mampu menambah jumlah wp dalam jumlah besar.
2002 Nomor 37A Tahun 2002 Tentang.
Sedangkan sunset policy jilid 2, hanya dari bulan. Sedangkan dasar hukum sales promotion jilid ii lebih memanfaatkan kewenangan dirjen pajak. Atas dasar itu, sunset policy jilid ii ini idealnya diatur juga dalam uu.
Menurut Spt Tahunan 2004 Pajak Kurang Dibayar 500Ribu, Tahun 2005 1Juta, 2006 Sebesar 1,5Juta Dan 2007 Sebesar 2Juta.
Sunset policy akan menjadi ground zero dimulainya era keterbukaan dan reformasi perpajakan, dengan sebuah database yang lebih akurat, ditahun 2009 dan selanjutnya. Sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, yang berlaku hanya pada tahun 2008, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga yang diatur. Bab 3 ketentuan sunset policy dan dasar hukum perpanjangan sunset policy.