Dasar Hukum Eksepsi Obscuur Libel Yahya Harahap. Oleh karena berdasarkan kententuan pasal 183 hir banyaknya biaya perkara yang dijatuhkan kepada pihak yang kalah (baik penggugat atau tergugat) harus disebutkan dalam. Eksepsi secara umum berarti pengecualian, namun dalam konteks hukum acara.
Menimbang, bahwa parameter untuk menilai apakah suatu gugatan dikatakan kabur (obscuur libel) adalah dengan mendasarkan. Eksepsi obscuur libel, yaitu eksepsi yang diajukan oleh tergugat dalam hal gugatan penggugat tidak terang atau isinya tidak jelas, contohnya tidak jelas dasar hukumnya,. Exceptio dilatoria atau dilatoria exceptie yang berarti gugatan.
Eksepsi Yang Menyatakan Gugatan Penggugat Kabur.
Gugatan mengandung cacat osbcuur libel, ne bis in idem, atau melanggar yurisdiksi (kompetensi) absolut atau relatif. Bisa juga berarti pembelaan (plea) yang diajukan tergugat terhadap. Mengenai eksepsi, hir hanya mengenal satu macam eksepsi saja yaitu eksepsi mengenai tidak berkuasanya hakim.
Hal Ini Terjadi Karena :
Eksepsi gugatan kabur (exceptio obscuur libel) eksepsi ini dapat dilakukan jika gugatan formulasinya tidak jelas atau isi gugatan tidak terang. Posita tidak jelas/kabur, sebab dasar hukum yang menjadi dasar gugatan tidak jelas/tidak. (expiration) selain menjadi dasar hukum untuk memperoleh sesuatu, juga menjadi landasan hukum untuk.
Eksepsi Obscuur Libel, Yaitu Eksepsi Yang Diajukan Oleh Tergugat Dalam Hal Isi Dari Gugatan Penggugat Tidak Jelas, Dalam 125 Ayat 1 Hir Jo Pasal 149 Ayat 1 Rbg Dikemukakan.
418), “eksepsi” secara umum berarti pengecualian, akan tetapi dalam konteks hukum acara, bermakna. Eksepsi gugatan penggugat kabur ( obscuur libel); Bisa dikatakan kabur (obscuur libel), menurut m.
Suatu Surat Gugatan Terdiri Dari Dua Bagian, Yaitu Fundamentum Petendi (Yang Berisi Uraian.
Dalam bukunya yang berjudul hukum acara perdata (sinar grafika, jakarta. Pengertian dan dasar hukum harta bersama. Eksepsi dalam konteks hukum acara perdata bermakna tangkisan atau bantahan (objection).
Secara Garis Besar Eksepsi Dikelompokkan Sebagai Berikut:
Berita terbaru “law firm dr. Dan gugatan tidak obscuur libel. Hukum acara perdata indonesia, liberty, yogyakarta, 1981, hal 212.