Dasar Hukum Kedudukan Ppk Dan Pptk. Bimtek administrasi keuangan bagi pa, ppk, pptk dan bendahara merupakan salah satu perhatian utama para pengambil keputusan di pemerintahan, baik di tingkat pusat. Tugas dan tanggung jawab pptk diatur dalam pp 58 tahun 2005 dan.
Sehingga tindakan ppk dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan bentuk pelimpahan kewenangan yang dimiliki oleh pa/kpa kepada ppk. Bimbingan teknis administrasi keuangan bagi pengguna anggaran pptk ppk dan bendahara merupakan salah satu perhatian utama para pengambil keputusan di pemerintahan,. Tugas dan wewenang pa/kpa/ppk & pptk dalam pmdn 77/2020 dan perpres 16/2018 biro pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah provinsi jawa barat.
Sedangkan Pada Tingkat Unit Kerja Skpd Fungsi Tersebut Dilaksanakan Oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Pptk).
Idealnya, jabatan pptk dan ppk dijabat oleh personil yang sama. Semoga peraturan pelaksanaan pp 12/2019 segara diterbitkan sebagaimana disebutkan dalam pasa 224 ayat (2). Penunjukkan atau penentuan pptk didasari oleh pertimbangan dari kompetensi jabatan, beban kerja, anggaran kegiatna, rentang kendali, lokasi, dan juga pertimbangan lainnya.
Pptk Yang Ditunjuk Oleh Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang, Bertanggung Jawab Atas Pelaksanaan Tugasnya Kepada Pengguna Anggaran/Pengguna Barang.
Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Peran pptk dalam pengadaan barang/jasa hanya sebagai pembantu ppk. Penugasan pptk tersebut dapat diberikan pada.
Pada Bagian Konsideran Dan Dasar Hukum Memasukkan Perpres 54/2010 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Perpres 70 Tahun 2012.
Saat berhadapan dengan auditor, pptk harus. Memiliki kedudukan sama dengan ppk sebagai personil yang melaksanakan. Kedudukan kpa harus dilihat sebagai aparatur yang menjalankan kuasa, sehingga kewenangan kpa terbatas berdasarkan khusus pada pelimpahan kewenangan yang diberikan,.
(2) Selain Tugas Pokok Dan Kewenangan Sebagaimana Dimaksud Pada Ayat (1),.
(1) penetapan pptk sebagaimana dimaksud dalam pasal 12ayat (1) berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan,besaran anggaran kegiatan, beban kerja,. Tugas dan tanggung jawab pptk diatur dalam pp 58 tahun 2005 dan. Bimbingan teknis administrasi keuangan bagi pengguna anggaran pptk ppk dan bendahara merupakan salah satu perhatian utama para pengambil keputusan di pemerintahan,.
Hal Tersebut Bermula Dari Visi Dan Misi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd).
Pejabat pelaksana teknis kegiatan atau disingkat pptk merupakan “peran” yang bergerak di keuangan daerah dengan dasar hukum peraturan pemerintah nomor 12 tahun. Sehingga tindakan ppk dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan bentuk pelimpahan kewenangan yang dimiliki oleh pa/kpa kepada ppk. Terlampir contoh rancangan surat keputusan (sk) pengangkatan pptk jika tanpa ditambahkan tugas ppk, dan contoh rancangan sk pptk jika dengan tugas ppk, sesuai.