Dasar Hukum Perubahan Permohonan. Jangka waktu untuk mengajukan permohonan perubahan ad perseroan, baik yang memerlukan persetujuan menkumham, ataupun perubahan ad perseroan yang cukup. Peraturan pemerintah no.58 tahun 2005.
Peraturan pemerintah no.58 tahun 2005. Lebih lanjut sebagaimana telah kami sarikan, yahya menjelaskan perbedaan permohonan dan gugatan antara lain sebagai berikut: Notaris melakukan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas melalui laman sabh pada www.ahu.go.id;
Peraturan Menteri Hukum Dan Ham Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan.
Permohonan perubahan anggaran dasar cv, firma, dan/atau persekutuan perdata diajukan oleh pemohon kepada menkumham dengan mengisi format isian perubahan melalui sistem. Peraturan menteri hukum dan ham no. Peraturan menteri hukum dan ham tentang tata cara pengajuan permohonan pengesahan.
Peraturan Menteri Hukum Dan Ham No.
Peraturan pemerintah no.58 tahun 2005. Dasar hukum dari permohonan kasasi ini adalah merujuk pada uu no. Lebih lanjut sebagaimana telah kami sarikan, yahya menjelaskan perbedaan permohonan dan gugatan antara lain sebagai berikut:
Notaris Melakukan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Melalui Laman Sabh Pada Www.ahu.go.id;
Peraturan menteri hukum dan ham tentang perubahan atas peraturan menteri hukum dan. 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman yang. Di samping uud 1945 masih terdapat hukum dasar yang tidak tertulis.
Hukum Dan Pemberian Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar, Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Dan Perubahan Data Yayasan.
Peraturan menteri hukum dan ham tentang tata cara pengajuan permohonan. 4 tahun 2014 dan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri. Jangka waktu untuk mengajukan permohonan perubahan ad perseroan, baik yang memerlukan persetujuan menkumham, ataupun perubahan ad perseroan yang cukup.
Pendirian Perseroan Terbatas (Pt) Memerlukan Suatu Dokumen Yang Membuktikan Telah Resmi Secara Hukum.
Pemberitahuan menteri perubahan anggaran dasar. 943 k/pdt/1985 yang menegaskan, bahwa “sesuai yurisprudensi perubahan gugatan selama persidangan. Pada prinsipnya, agar sah dan berlaku efektif secara hukum, sebuah perubahan anggaran dasar harus diberitahukan kepada menteri, yaitu menteri hukum dan ham.