Dasar Hukum Gugatan Hukum Harus Oleh Terhadap Kurator
Dasar Hukum Gugatan Hukum Harus Oleh Terhadap Kurator. Gugatan diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh penggugat atau kuasanya yang sah (dalam hal ini harus advokat) dan ditujukan kepada ketua pengadilan. Orang / pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan melawan hukum ini dapat mengajukan upaya hukum berupa gugatan dengan mendasarkan pada ketentuan pasal 1365.
Yaitu adanya hak dalam hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis gugatan itu (legal grounds). Pertama, pemohon mengajukan permohonan pendaftaran kurator diajukan kepada direktur jenderal administrasi. Cimb niaga selaku kreditur separatis yang melakukan lelang eksekusi atas objek.
Putusan Pengguguran Gugatan Yang Didasarkan Atas.
Yaitu adanya hak dalam hubungan hukum yang menjadi dasar yuridis gugatan itu (legal grounds). Kurator dapat menggugat pengurus dari perseroan yang pailit, meminta agar kekayaan perseroan yang diselundupkan oleh pengurusnya agar dikembalikan kepada boedel pailit, sekaligus. Sutan remy sjahdeini dalam bukunya sejarah, asas, dan teori hukum kepailitan (hal.
Hal Ini Karena Pada Tanggal 7 Agustus 2015 Telah Diundangkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Cimb niaga selaku kreditur separatis yang melakukan lelang eksekusi atas objek. Tgr) kepada tim kurator pt. Kalau kita telaah secara sederhana,.
Apakah Gugatan Akan Berhenti Atau Gugur?
Akibat hukum putusan gugur diatur dalam pasal 77 rv, sebagai berikut: Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka dapat ditarik suatu keseimpulan bahwa : Menurut sudikno mertokusumo dalam bukunya hukum acara perdata indonesia, ‘gugatan’ adalah, segala tuntutan hak yang mengandung sengketa.
Pws Atas Tindakannya Yang Memutus Perjanjian Timbal Balik Antara.
Jika penggugat setelah mengajukan gugatan meninggal dunia, maka ahli warisnya dapat melanjutkan perkara. “dalam uu kepailitan jelas disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan kurator adalah balai harta peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk. Pihak tergugat, dibebaskan dari perkara dimaksud.
Melihat Tugas Dan Tanggung Jawab Kurator Dan Pengurus Yang Begitu Besar, Uu 37/2004 Memberikan Sejumlah Kewenangan Kepada Kurator Dan Pengurus Di Antaranya:
Gugatan diajukan secara tertulis yang ditandatangani oleh penggugat atau kuasanya yang sah (dalam hal ini harus advokat) dan ditujukan kepada ketua pengadilan. Pertama, pemohon mengajukan permohonan pendaftaran kurator diajukan kepada direktur jenderal administrasi. Ketentuan hukum surat gugatan wajib bermeterai.