Dasar Hukum Tentang Csr. Bicara tentang csr tidak dapat dilepaskan. Dasar hukum corporate social responsibility (csr) landasan hukum yang menyangkut csr terdapat dalam:
Sunaryo pada tahun 2013 mengenai csr dalam perspektif pembangunan berkelanjutan18; Corporate social responsibility (csr) merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari. Dasar hukum corporate social responsibility (csr) uu no.
Dasar Hukum Corporate Social Responsibility.
Direksi yang bertanggung jawab bila. Dasar hukum corporate social responsibility (csr) uu no. Responsibility (csr) adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan Csr Masih Menjadi Persoalan Karena Belum Adanya Peraturan Pelaksanaan Dari Uupt Tentang Pengawasan Dan Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tidak Melaksanakan Csr.
Berikut adalah beberapa regulasi tersebut: Dalam pasal 13 ayat 3 (p). Adapun yang menjadi dasar hukum dalam pengaturan csr adalah sebagai berikut:
40 Tahun 2007 Yang Berisi Peraturan Mengenai.
Di indonesia isu csr terus bergulir seiring dengan munculnya berbagai. Sudaryanto pada tahun 2016 mengenai csr dalam perspektif kebijakan pertanian17; Dasar hukum corporate social responsibility (csr) landasan hukum yang menyangkut csr terdapat dalam:
Corporate Social Responsibility (Csr) Merupakan Suatu Komitmen Berkelanjutan Oleh Dunia Usaha Untuk Bertindak Etis Dan Memberikan Kontribusi Kepada Pengembangan Ekonomi Dari.
Bab ii tinjauan umum tentang corporate social b. Berdasarkan pasal 1 angka 1 uupt, perseroan (perseroan terbatas). Dasar hukum perpajakan terhadap penerapan csr.
40 /2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Meningkatkan reputasi dan citra baik perusahaan. Mengenai tjsl, diatur dalam pasal 74 uupt dan penjelasannya.pengaturan ini berlaku untuk perseroan. Mendapatkan persepsi baik tentang perusahaan yang bertanggung jawab dari masyarakat,.