Dasar Hukum Beda Notaris Dan Ppat. Dasar hukum yang melandaskan akta ppat adalah. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam.
Perbedaan notaris dan ppat di indonesia. Notaris berwenang membuat akta autentik. Secara garis besar, notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang.
Menurut Karlita Rubianti,S.h., Seorang Notaris Boleh Menjalankan Profesinya Setelah Diangkat Oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Sedangkan Ppat Diangkat Langsung Oleh Badan.
Beda pns dan ppatk, intip besaran gajinya. Selain dilihat dari pengertiannya, perbedaan notaris dan ppat juga dapat dilihat dari dasar hukum yang diterapkan. Perbedaan notaris dan ppat selanjutnya dapat dilihat dari instansi yang mengangkat.
Seperti Yang Telah Disebutkan, Perbedaan Keduanya Bisa Kita Identifikasi Berdasarkan Hukum, Kode Etik, Kewenangan, Hingga Cara Kerjanya.
Dasar hukum yang melandaskan akta ppat adalah. Perbedaan notaris dan ppat dari segi dasar hukum: Peraturan mengenai notaris tercantum dalam peraturan menteri hukum dan ham nomor 62 tahun 2016.
Perbedaan Berikutnya Terkait Pengangkatan, Notaris Diangkat Oleh Menteri Hukum Dan Ham.
Dasar hukum profesi notaris diatur dalam undang undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris. Dasar pengangkatan sebagai notaris melalui. Perbedaan notaris dan ppat dari segi dasar hukum:
Notaris Adalah Pejabat Umum Yang Berwenang Untuk Membuat Akta Autentik Dan Memiliki Kewenangan Lainnya Sebagaimana Dimaksud Dalam.
Notaris diangkat melalui sk oleh menteri hukum dan hak asasi manusia sedangkan ppat diangkat. Yaitu pekerjaan notaris tidak dapat dirangkap oleh camat setempat,. Dasar hukum profesi notaris diatur dalam undang undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris.
Secara Garis Besar, Notaris Merupakan Pejabat Umum Yang Berwenang Untuk Membuat Akta Otentik Dan Kewenangan Lainnya Sebagaimana Dimaksud Dalam Undang.
Di samping perbedaan proses pelantikannya, ppat dan notaris mempunyai perbedaan lain. Mungkin sebagian dari anda bingung perbedaan notaris dan ppat, karena sering kali berada di dalam satu plang nama yang sama. Dasar hukum profesi notaris diatur dalam undang undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris.