Dasar Hukum Jaminan Fidusia. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian; Pelaksanaan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia.
Jaminan fidusia tersebut menjadi dasar bagi penerima fidusia untuk untuk melakukan parate eksekusi atau eksekusi langsung (hudiyanto, dkk., 2018: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian; Ilmu hukum, fakultas hukum, upn “veteran” jakarta.
Dasar Hukum Mengenai Praktik Pengalihan Kepemilikan Ini Telah Diatur Pada Uu Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 Yang Menegaskan Bahwa Jaminan Fidusia Adalah Hak Atas Rangkaian Benda.
Pengertian, dasar hukum, dan prosedur pendaftarannya. Prs april 23, 2020 12:12 pm. Ilmu hukum, fakultas hukum, upn “veteran” jakarta.
Pengertian Fidusia Itu Sendiri Juga Diatur Di Dalam Uu 42 Tahun 1999, Yakni:
“pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2). Upaya perlindungan hukum bagi pemberi kredit dalam perjanjian jaminan fidusia. Jaminan fidusia tersebut menjadi dasar bagi penerima fidusia untuk untuk melakukan parate eksekusi atau eksekusi langsung (hudiyanto, dkk., 2018:
Tetapi Tidak Menjamin Adanya Kepastian Hukum.
“fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan. Uu nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia; Dasar hukum uu 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia adalah pasal 5 ayat (1), pasal 20 ayat (1),.
Juli 7, 2020 Oleh Admin Taukan.
Kami mengasumsikan bahwa yang saudara maksud dengan seseorang yang diberikan dan memberikan jaminan fidusia adalah pemberi dan penerima fidusia sebagaimana. “jaminan fidusia merupakan perjanjian ikutan dari suatu. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian;
Berandahukum.com Adalah Sebuah Wadah Dalam Bentuk Website Yang Dikelola Sebagai Sarana Untuk Belajar Hukum, Menambah Wawasan Hukum Dan Sarana Berbagi Tentang.
Yudhian amada, 2011, mahasiswa fakultas hukum universitas pembangunan nasional “veteran” jawa timur dengan judul “akibat hukum akta fidusia yang tidak didaftarkan dalam hal. Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan. Pasal 49 uu nomor 21 tahun 1992.