Aturan Dasar Hukum Perpanjangan Sim 2019

Aturan Dasar Hukum Perpanjangan Sim 2019. ''jadi kalau sim yang sudah. Aturan ini tertera dalam peraturan pemerintah (pp) nomor 76 tahun 2020 tentang.

Dokumentasi Layanan SIM Keliling Polresta Depok
Dokumentasi Layanan SIM Keliling Polresta Depok from satlantas.polresmetrodepok.com

''jadi kalau sim yang sudah. Syarat perpanjangan sim terbaru 2022. Pahami sebelum bikin sim baru dan perpanjangan.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang.

Aturan sim sudah berubah, masa berlaku berdasarkan dicetak, tanggal lahir tak berlaku lagi. ''jadi kalau sim yang sudah. Pahami sebelum bikin sim baru dan perpanjangan.

Aturan Ini Tertera Dalam Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 76 Tahun 2020 Tentang.

Cara perpanjang dan bikin sim baru 2022, termasuk syarat dan biayanya. Direktur registrasi dan identifikasi korlantas polri brigjen yusuf menyampaikan, aturan tersebut rencananya diberlakukan mulai. Pemberian sim gratis ini rencananya khusus untuk masyarakat miskin yang tidak mampu.

Lakukan Perpanjangan Dengan Mendaftar Via Sim Online 14 Hari Sebelum Masa Berlaku Sim Habis Atau 3 Bulan Setelahnya.

Wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, mobil, dan sepeda motor untuk memperpanjang masa berlaku sim. Sambodo menambahkan, aturan baru tersebut mulai diberlakukan sejak oktober 2020. Dasar hukumnya, dalam hal ini sesuai peraturan kapolri nomor 09 tahun 2012 pasal 28 ayat 3 tentang perpanjangan surat izin mengemudi, diperkuat dengan surat telegram.

“Sesuai Dengan Ketentuan, Masa Berlaku Sim Adalah Lima Tahun Terhitung Sejak Sim Dicetak, Bukan Berdasarkan Tanggal Lahir Lagi,” Ucap Sambodo Kepada Kompas.com Belum.

Secara aturan hukum, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki sim sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Sekarang mengurus perpanjang surat izin mengemudi (sim) lebih mudah dan praktis. Ada tiga jenis sim c yang diberlakukan.

Dengan Begitu, Aturan Perpanjangan Sim Yang Saat Ini Berlaku Sesuai Tanggal.

Waktu saya tanya petugas di tahun lalu, bisa nggak saya perpanjang sim c saya sekalian, ketimbang tahun depan harus antri lagi, jawabannya adalah: Petugas menunjukkan surat izin mengemudi (sim) seusai proses pembuatan di kantor satuan penyelenggara administrasi. Artinya, pemilik sim yang masa berlakunya habis dalam periode 17 maret hingga 29 mei dapat memperpanjang sim mulai 2 juni hingga 31 agustus 2020 tanpa perlu membuat.