Dasar Hukum Pembangunan Pelabuhan. • jumlah maksimasl kapal yg dilayani. Sebagai komitmen pemerintah untuk menggenjot pembangunan dan penyediaan infrastruktur prioritas, pada juli lalu presiden susilo bambang yudhoyono menerbitkan melalui.
• metode tambatan yang akan digunakan. • jumlah maksimasl kapal yg dilayani. Dasar hukum landasan hukum pelaksanaan kegiatan penyusunan studi kelayakan dalam rangka pembangunan pelabuhan laut ini adalah sebagai berikut:
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009.
Petunjuk teknis penyusunan rencana induk pelabuhan 5 1.2 dasar hukum dasar hukum penyusunan petunjuk teknis penyusunan rencana induk pelabuhan adalah sebagai. Konsesi adalah pemberian hak oleh. Berdasarkan ketentuan pasal 264 ayat (5) uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan uu no 9.
Pada Dasarnya Pembangunan Suatu Pelabuhan Harus Berpedoman Pada Rencana Induk Pelabuhan Nasional (“Ripn”).
Ripn ini merupakan perwujudan dari tatanan kepelabuhan. Sebagai komitmen pemerintah untuk menggenjot pembangunan dan penyediaan infrastruktur prioritas, pada juli lalu presiden susilo bambang yudhoyono menerbitkan melalui. Program pembangunan kawasan pelabuhan perikanan nusantara terintegrasi di kabupaten biak numfor, papua, sudah masuk buku biru kementerian kelautan dan perikanan.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010.
• ukuran kapal yang akan dilayani. Pintu masuk pelabuhan sesuai dengan ketentuan ukuran setandar pelabuhan. Badan hukum indonesia adalah badan usaha yang dimiliki oleh negara dan/atau swasta dan/atau koperasi.
3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Dan Perpres No 47 Tahun 2016.
• jumlah maksimasl kapal yg dilayani. Dasar hukum pembangunan kawasan perdesaan uu no. Dapat digunakan untuk berlabuh kapal dengan aman.
Sebagai Salah Satu Prasarana Transportasi, Pelabuhan Memiliki Peran Strategis Untuk Mendukung Sistem Transportasi Karena Menjadi Titik Simpul Hubungan Antar.
Pada perubahan pertama pasal 20, perubahan kedua pasal 20 a, perubahan. Dasar hukum landasan hukum pelaksanaan kegiatan penyusunan studi kelayakan dalam rangka pembangunan pelabuhan laut ini adalah sebagai berikut: • metode tambatan yang akan digunakan.