Dasar Hukum Diskresi Kepolisian. Roeslan salah dalam stelsel pidana indonesia (1987) menjelaskan, hukuman mati adalah jenis pidana terberat menurut hukum positif indonesia. Asas ini biasa juga dikenal dengan isitilah “diskresi” (direction).
Faal, penyaringan perkara pidana oleh polisi (diskresi kepolisian),. Roeslan salah dalam stelsel pidana indonesia (1987) menjelaskan, hukuman mati adalah jenis pidana terberat menurut hukum positif indonesia. Tinjauan yuridis tentang diskresi kepolisian (pasal 18 uu nomor 2 tahun 2002.
Diskresi Dalam Tugas Dan Wewenang Kepolisian Diskresi Dalam Black Law Dictionary Berasal Dari Bahasa Belanda “Discretionair” Yang Berarti Kebijaksanaan Dalam Halnya Memutuskan.
Namun, tak jarang pula kita temukan kasus. Tindakan ini dikenal dengan istilah diskresi kepolisian. Dalam dokumen dasar pertimbangan hukum bagi polri dalam pemberian diskresi pada tingkat penyidikan anak (studi di kepolisian resort malang kota).
Faal, Penyaringan Perkara Pidana Oleh Polisi (Diskresi Kepolisian),.
Lilik mulyadi, kompilasi hukum pidana dalam prespektif teoritik dan praktik peradilan, mandar maju, bandung, 2007. Menelisik agenda tersembunyi dibalik revisi uu polri) oleh: Penjelasan lebih lanjut mengenai diskresi polisi ini dapat anda simak dalam artikel penegakan aturan lalu lintas dan diskresi polisi.
Sebagai Contoh Lain, Diskresi Dapat.
Diskresi dalam aturan hukum indonesia. Roeslan salah dalam stelsel pidana indonesia (1987) menjelaskan, hukuman mati adalah jenis pidana terberat menurut hukum positif indonesia. Peraturan yang menjadi dasar hukum diskresi oleh polisi pemberian wewenang diskresi yang biasanya berupa penyaringan perkara di dalam proses didasarkan pada peraturan perundang.
Penelitian Ini Meneliti Pelaksanaan Kode.
Kepolisian dalam melaksanakan tugas harus selalu berpedoman pada hukum dan mengenakan sanksi hukum kepada pelanggarnya, namun kepolisian juga dimungkinkan melakukan tindakan. Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman,. Lembaga pendidikan dan pelatihan polri 3 dasar fungsi teknis kepolisian pendidikan pembentukan tamtama brimob polri 4.
Asas Ini Biasa Juga Dikenal Dengan Isitilah “Diskresi” (Direction).
Tinjauan yuridis tentang diskresi kepolisian (pasal 18 uu nomor 2 tahun 2002. Landasan hukum diskresi polisi yang dimaksud adalah legitimasi atas dipergunakan wewenang diskresi oleh kepolisian negara republik indonesia. Jika melihat secara umum philosofi menembak antara aparat penegak hukum yakni polri dan aparat keamanan dalam hal ini tni.