Dasar Hukum Kehadiran Pns 37 5 Jam. (1) ketentuan hari dan jam kerja di lingkungan departemen dalam negeri sebagai berikut: Pp no 37 tahun 2004 tentang larangan pegawai negeri sipil menjadi anggota partai politik 4.
Di jenjang sd, 1 jam pelajaran = 35 menit, di smp 1 jam pelajaran = 40 menit, dan di sma 1 jam pelajaran = 45 menit. 21 september 2021 21:51 diperbarui: Ketentuan jam kerja ini mengatur 2 sistem, yaitu:
Jadi, Jika Seorang Pegawai Absen Pukul 07.35, Ia Wajib Pulang Paling Cepat.
Irianto menjelaskan, berdasarkan keputusan presiden (keppres) nomor 68 tahun 1995 tentang aturan jam kerja instansi pemerintah, telah ditentukan selama 37 jam 30 menit. Hari senin sampai dengan hari kamls jam kerja jam istirahat b. Yang menjadi dasar waktu kerja bagi pns bukanlah.
Bagi Pns/Cpns Yang Bekerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Keppres 68/1995 Yang Tugasnya Bersifat Pemberian Pelayanan.
37,5 jam, dan ditetapkan sebagai berikut : Pp no 11 tahun 2017 tentang manajemen pns. Beban kerja atau mengajar sebagaimana yang sudah satau sebutkan tadi, merupakan bagian bagian dari jam kerja pns 37,5 jam setiap minggunya jika dalam.
Ketentuan Mengenai Larangan, Kewajiban, Serta Hukuman Disiplin Bagi Pns.
Sebagaimana kita ketahui aturan jam kerja pns ditetapkan 37,5 jam per minggu, yang sampai saat ini masih berlaku. Ketentuan jam kerja ini mengatur 2 sistem, yaitu: Dasar hukum pp 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pns adalah:
Pegawai Wajib Memenuhi Jumlah Jam Kerja Normatif Yaitu Selama 7,5 (Tujuh Setengah) Jam Dalam Satu Hari, Dan Selama 37,5 (Tiga Puluh Tujuh Setengah) Jam Dalam Satu Minggu.
Ketentuan jam kerja terbaru pns diatur dalam se menpanrb 01/2022. Dimana, pasal 77 ayat 1, uu no.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Anda boleh on time masuk supaya ada common time dengan temannya itu jam.
(1) Ketentuan Hari Dan Jam Kerja Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Sebagai Berikut:
Kurang dari 37,5 jam pns tidak dapat uang makan. Terima kasih atas pertanyaan anda. Pemerintah menerapkan new normal bagi pns mulai 5 juni 2020.