Arti Melawan Hukum Berdasar Pasal 378 Kuhp. Ketentuan pasal 378 kuhp merumuskan tentang pengertian. Mengutip jurnal pengaturan dan praktik penerapan pasal 378 kuhp tentang penipuan oleh kevin julio tamboto (2018:
(1) dalam hal pemidanaan karena salah satu kejahatan yang diterangkan dalam. Melawan hukum sebagai bestandellen van het delict terlihat dalam beberapa pasal, yakni pasal 362, pasal 368, pasal 369, pasal 372, dan pasal 378. “barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama.
Lebih Lanjut, Perbuatan Melawan Hukum Akan Dijelaskan Dibawah Ini.
349 k/pid/2020penipuan melanggar pasal 378 kuhp juncto pasal 55 ayat (1) ke1kuhp juncto pasal 84 ayat (2) kuhp, sebagaimana dalam dakwaankesatu penuntut umum adalah. Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pasal 378 kuhp mengatakan bahwa penipuan merupakan tindakan melawan hukum yang dilakukan untuk menguntungkan salah satu pihak.
(1) Dalam Hal Pemidanaan Karena Salah Satu Kejahatan Yang Diterangkan Dalam.
Sifat melawan hukum berarti bertentangan dengan hukum atau tidak sesuai dengan larangan atau keharusan hukum atau menyerang suatu kepentingan. “barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama. 66) pasal 378 kuph memuat beberapa unsur, yaitu:.
1) Unsur Sesuatu Barang Yang Sama Sekali Atau Sebagian.
Pmh diatur dalam pasal 1365 kuhper, berbunyi “tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan. Penipuan menurut pasal 378 kuhp oleh moeljatno (2007 : Ketentuan pasal 378 kuhp merumuskan tentang pengertian.
“Barang Siapa Dengan Maksud Hendak Menguntungkan Diri Sendiri Atau Orang Lain Secara Melawan Hukum.
Yaitu dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama. Pasal 378 kuhp merumuskan sebagai berikut: Melawan hukum sebagai bestandellen van het delict terlihat dalam beberapa pasal, yakni pasal 362, pasal 368, pasal 369, pasal 372, dan pasal 378.
Penipuan Merupakan Perbuatan Yang Dilarang Keras Baik Dalam Hukum Positif Maupun Dalam.
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep sifat melawan hukum dalam hukum pidana itu dapat dibagi menjadi dua macam yaitu : Mengutip jurnal pengaturan dan praktik penerapan pasal 378 kuhp tentang penipuan oleh kevin julio tamboto (2018: