Dasar Hakim Putis Ahok Menurut Pakar Hukum

Dasar Hakim Putis Ahok Menurut Pakar Hukum. Penahanan ahok dilakukan atas dasar kewenangan hakim. Padahal, menurut pakar hukum pidana universitas brawijaya, adami chazawi, semua polisi merupakan penegak hukum.

Ahok Dinilai Tepat Gunakan Perpres dalam Pembelian Lahan Sumber Waras
Ahok Dinilai Tepat Gunakan Perpres dalam Pembelian Lahan Sumber Waras from megapolitan.kompas.com

Ahok dengan pidana penjara 1 tahun, dengan masa percobaan selama 2 (dua ) tahun. Tidak tertutup kemungkinan juga kalau hakim mengacu pasal 156a, berbeda dengan jaksa yang menuntut dengan pasal 156.kalau hakim yakin terdakwa bersalah, kata akhiar,. Penahanan ahok dilakukan atas dasar kewenangan hakim.

Mudzakir Berpendapat, Hakim Bisa Memutuskan Kasus Dugaan Penistaan Agama.

Padahal, menurut pakar hukum pidana universitas brawijaya, adami chazawi, semua polisi merupakan penegak hukum. Muhammad yahdi salampessy dosen fakultas hukum universitas indonesia. Vonisnya, ahok dinyatakan bersalah dan dihukum dua tahun penjara.

Di Tengah Sorotan Terhadap Keputusan Majelis Hakim Sidang Ahok, Pakar Hukum Pidana Dari Universitas Riau Dr Erdianto Effendi Menilai Bahwa Pengadilan Memutus Perkara.

Penegak hukum itu terdiri dari kepolisian,. Penahanan ahok tidak bisa ditangguhkan rabu, 10 mei 2017 09:55 wib terdakwa kasus dugaan penistaan agama basuki tjahaja purnama berjalan untuk. Menurut salah satu penasihat hukum ahok, teguh samudera, edward dihadirkan sebagai saksi ahli pidana.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi.

Ali menyatakan jika putusan itu merupakan independensi hakim. Penahanan ahok dilakukan atas dasar kewenangan hakim. Kasus yang sekarang ini ramai, kabareskrim sangat cerdas, 'kami harus menunggu pendapat majelis.

Oleh Karena Itu, Aparat Penegak Hukum Diharapkan Segera Melakukan Penahanan Dan Melakukan Pelimpahan Ke Kejaksaan Atau P21 Untuk Kemudian Dilimpahkan Ke.

(jpu) mendakwa ahok dengan dakwaan alternatif antara pasal. Dalam tuntutan jpu yang dikenakan pada ahok adalah pasal 156. Dalam putusannya, majelis merujuk pada putusan mahkamah konstitusi nomor 65/puu.vii/2010 yang memperluas makna saksi, saksi pelapor sebagai dasar mengadili.

Majelis Hakim, Justru Memvonis Ahok Dengan Pasal 156A Kuhp, Dan Menjatuhkan.

Salah satu usaha untuk mencapai kepastian hukum kehakiman, di mana hakim merupakan aparat penegak hukum melalui putusannya dapat menjadi tolak ukur tercapainya kepastian hukum. Ketukan palu hakim artidjo untuk ahok. Bahkan, dikabarkan basuki tjahaja purnama alias ahok masuk kabinet indonesia maju.