Dasar Hukum Arsip Statis

Dasar Hukum Arsip Statis. Astina (layanan arsip statis) dasar hukum. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah.

Fisika Siswa Hukum Pokok Hidrosatis, Hukum Pascal, dan Hukum Archimedes
Fisika Siswa Hukum Pokok Hidrosatis, Hukum Pascal, dan Hukum Archimedes from prima.fisikasiswa.com

Bagi pengguna yang ingin mengakses informasi arsip statis, dapat mengunjungi ruang layanan arsip di gedung a, lantai 1, arsip nasional republik indonesia di jl. Arsip inaktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun; Ruang layanan arsip (meja baca, sarana listrik untuk penggunaan notebbok) 2.

Arsip Statis Adalah Arsip Yang Tidak Dipergunakan Secara Langsung Untuk Perencanaan, Penyelenggaraan Kehidupan Kebangsaan Pada Umumnya Maupun Untuk Penyelenggaraan.

Astina (layanan arsip statis) dasar hukum. Kegiatan kearsipan statis adalah proses pengelolaaan arsip, pembinaan dan pengawasan. Ruang katalog (inventaris arsip dan literatur penunjang penelitian) 3.

Daftar Arsip Statis Biro Hukum.

Fungsi primer arsip ini harus mencakup nilai guna keuangan, nilai guna hukum, nilai guna administrasi, dan nilai guna teknologi hingga ilmiah. Pendahuluanuntuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasionalbagi. Dasar hukum penyusunan buku pengeloaan arsip statis di lingkungan universitas negeri semarang berdasarkan:

Sri Rahayu Yustina, Sip, Mm A.

Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, arsip ada dua macam yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Format dan teknis pengetikan sarana bantu penemuan kembali arsip statis. 51 ) penilaian ( appraisal ) diartikan suatu proses yang dilakukan oleh arsiparis untuk mengevaluasi seberapa jauh arsip tertentu dapat memberi.

Arsip Inaktif, Adalah Arsip Yang Frekuensi Penggunaannya Telah Menurun;

Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota. Unit kearsipan atau ditempat lain dibawah koordinasi dan tanggungjawab unit kearsipan instansi yang bersangkutan. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah.

Arsip Statis Dan Hak Pengelolaannya Dari Pencipta Arsip Kepada Lembaga Kearsipan.

Arsip aktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus; Engan mempelajari modul ini, mahasiswa akan mendapat gambaran mengenai pengelolaan arsip statis sebagai memori kolektif bangsa oleh. 2.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang.