Dasar Hukum Balai Harta Peninggalan

Dasar Hukum Balai Harta Peninggalan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada pasal 2, balai harta peninggalan mempunyai fungsi: Pasal 3 kepmen kehakiman m.01/1980.

PEMBINAAN APARATUR SIPIL NEGARA BALAI HARTA PENINGGALAN SEMARANG
PEMBINAAN APARATUR SIPIL NEGARA BALAI HARTA PENINGGALAN SEMARANG from jateng.kemenkumham.go.id

Dalam melaksanakan tugasnya pemerintah belanda saat itu mengeluarkan beberapa instruksi sebagai dasar hukum balai harta peninggalan. Tinjauan hukum islam terhadap fungsi balai harta peninggalan dalam mengurus harta kekayaan orang yang tidak hadir. Nenek yang mendapatkan harta peninggalan seperti ini bahwa dia adalah ibu dari ibunya atau ibunya ayah atau ibu dari ayahnya ayah.

Bila Dirasa Perlu, Maka Balai Harta Peninggalan Dapat Melakukan Penyegelan Atas Harta Tersebut.

Jakarta, tim melaksanakan koordinasi di lantai 3 pada sub direktorat balai harta peninggalan dan kurator negara direktorat perdata ditjen ahu kemenkumham bertemu. Kitab undang undang hukum perdata; Bila dirasa perlu, maka balai harta peninggalan dapat melakukan penyegelan atas harta tersebut.

Sedangkan Jika Dia Adalah Ibu Dari.

Instruksi balai harta peninggalan di indonesua 1872 ln.1872 no.166 pasal 62 dan 63. Subdirektorat harta peninggalan dan kurator negara. Kurator adalah balai harta peninggalan atau orang perorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta debitur pailit di bawah pengawasan.

Pasal 3 Kepmen Kehakiman M.01/1980.

Balai harta peninggalan (disingkat bhp) merupakan unit pelaksana teknis instansi pemerintah yang secara struktural berada di bawah direktorat perdata, direktorat jenderal administrasi. Direktorat jenderal administrasi hukum umum. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada pasal 2, balai harta peninggalan mempunyai fungsi:

Diharapkan Dapat Memberikan Pelayanan Hukum Di Bidang Harta Peninggalan Bagi Yang Membutuhkan.

Tinjauan hukum islam terhadap fungsi balai harta peninggalan dalam mengurus harta kekayaan orang yang tidak hadir. 24a cawang, jakarta timur 13630 telepon (021) 8090019, faksimili (021) 8090128. • balai harta peninggalan jakarta wilayah kerjanya meliputi8(delapan)propinsiantaralain:wilayahdki jakarta, jawa barat, banten, lampung,.

Bila Dirasa Perlu, Maka Balai Harta Peninggalan Dapat Melakukan Penyegelan Atas Harta Tersebut.

Melawan tuntutan hukum untuk mengadakan pemisahan harta peninggalan, dengan alasan lewat waktu hanya dapat dikemukakan oleh ahli waris atau. Data lengkap tentang pendirian balai harta peninggalan di tempat lain tidak dapat ditemukan lagi, tetapi dapat dicatat bahwa balai harta peninggalan di banda tahun 1678. Nenek yang mendapatkan harta peninggalan seperti ini bahwa dia adalah ibu dari ibunya atau ibunya ayah atau ibu dari ayahnya ayah.