Dasar Hukum Daerah Istimewa Dan Daerah Khusus

Dasar Hukum Daerah Istimewa Dan Daerah Khusus. Pembagian pemerintahan daerah in… see more Kelima daerah tersebut adalah aceh, papua, papua barat, dki jakarta, dan daerah istimewa yogyakarta.

KEPENDUDUKAN DAN CAPIL DASAR HUKUM PELAYANAN PUBLIK
KEPENDUDUKAN DAN CAPIL DASAR HUKUM PELAYANAN PUBLIK from infoduksjj.blogspot.com

Negara indonesia juga biasa disebut dengan negara kepulauan karena. Dilansir dari berbagai sumber, inilah empat daerah yang memilikki predikat otonomi khusus atau istimewa : Daerah khusus, daerah instimewa, dan otonomi khusus.

Ini Mendapatkan Status Daerah Otonomi Khusus Berdasarkan Undang.

Adapun daerah istimewa adalah daerah istimewa aceh (nanggroe aceh darussalam) dan daerah istimewa yogyakarta (diy). Pasal 18 uud 1945 (sebelum perubahan) menentukan pembagian daerah. Berikut adalah bunyi pasal 18b uud 1945:

Pasal 88 Ayat (1) Huruf.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum keberadaan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa berdasarkan uud 1945 serta arah dan tujuan pembentukannya. Daerah yang ditetapkan sebagai daerah istimewa yang berstatus khusus adalah daerah khusus ibu kota (dki) jakarta, aceh, dan papua. Pasal 88 ayat (1) huruf.

Daerah Istimewa Yogyakarta, Selanjutnya Disebut Diy, Adalah Daerah Provinsi Yang Mempunyai Keistimewaan Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Dalam Kerangka Negara Kesatuan.

Daerah khusus, daerah instimewa, dan otonomi khusus. Daerah yang ditetapkan sebagai daerah istimewa yang berstatus khusus adalah daerah khusus ibu kota (dki) jakarta, aceh, dan papua. Kelima daerah tersebut adalah aceh, papua, papua barat, dki jakarta, dan daerah istimewa yogyakarta.

Dilansir Dari Berbagai Sumber, Inilah Empat Daerah Yang Memilikki Predikat Otonomi Khusus Atau Istimewa :

Ketika mendengar kata jogja atau yogyakarta, pastinya yang ada dipikiran kita semua tentang candi borobudur, candi prambanan, malioboro atau lainnya. Berdasarkan ketentuan pasal 264 ayat (5) uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan uu no. Pembagian pemerintahan daerah in… see more

Di Daerah Istimewa Aceh (Provinsi Aceh) Telah Diberlakukan Uu Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh Dan Uu Nomor 11 Tahun 2006.

Setelah membahas tentang otonomi khusus bagi aceh dan papua, saya akan melanjutkan pembahasan otonomi khusus bagi dki jakarta dan daerah istimewa yogyakarta. Namun uud 1945 tidak memberikan penjelasan tentang apa yang. Masyarakat sering kali keliru membedakan daerah istimewa dan daerah khusus.