Dasar Hukum Deklarasi Djuanda. Deklarasi djuanda adalah deklarasi yang dicetuskan oleh indonesia melalui perdana menteri djuanda pada 13 desember 1957. Dasar pertimbangan pemerintah untuk menetapkan deklarasi djuanda adalah:
Hal tersebut sebagaimana sejak deklarasi juanda tahun 1957, akan tetapi sektor transportasi logistik masih jauh dari hal yang memuaskan. Deklarasi juanda yang sahabat belajar kenal ini pertama kalinya dicetuskan tepat pada 13 desember 1957. Deklarasi tersebut kemudian dikenal sebagai deklarasi djuanda.
Dalam Pasal Tersebut, Indonesia Mengesahkan Identitasnya Sebagai “Negara Kepulauan Yang Berciri.
Maka pada 13 desember 1957, sebuah deklarasi dilakukan. Meskipun pada awalnya deklarasi djuanda banyak ditentang. Deklarasi djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 desember 1957 oleh perdana menteri indonesia pada saat itu,.
Deklarasi Djuanda Merupakan Salah Satu Peristiwa Bersejarah Bagi Bangsa Indonesia.
Adapun yang menjadi inisiator adalah perdana menteri djuanda kartawidjaja. Apa isi dan relevansinya dengan masa sekarang? Deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan.
Unclos 1982 Merupakan Bentuk Pengakuan Formal Dari Dunia Terhadap Kedaulatan Nkri Sebagai Negara Kepulauan Dan Mulai Berlaku Sebagai Hukum Positf Sejak 16 November.
Deklarasi djuanda adalah deklarasi yang dicetuskan oleh indonesia melalui perdana menteri djuanda pada 13 desember 1957. Hari ini, bertepatan dengan 64. Djuanda kartawidjaja, perdana menteri indonesia yang menjabat kala itu.
Namun Pemerintah Berusaha Menciptakan Landasan Hukum Yang Kuat Bagi Deklarasi Djuanda Pada Tanggal 18 Februari 1960.
Disebut atau diberi nama deklarasi juanda sebab deklarasi ini. “sebagai bentuk penghormatan kepada bapak. Hasil deklarasi djuanda juga menegaskan antara darat, laut, dasar laut, udara dan seluruh kekayaan, semua dalam satu kesatuan wilayah indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tanggal 17 Agustus 1945.
Deklarasi ini dicetuskan oleh perdana menteri indonesia djuanda kartawidjaja pada. Hal tersebut sebagaimana sejak deklarasi juanda tahun 1957, akan tetapi sektor transportasi logistik masih jauh dari hal yang memuaskan. Tiga pondasi utama tersebut adalah :