Dasar Hukum Disiplin Pegawai. Peraturan pemerintah (pp) ini mulai berlaku pada tanggal 06 juni 2010. 15 tabel 2.4 hukuman disiplin berat bagi pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan.
Hukuman disiplin berupa teguran tertulis; Dasar hukum pemberhentian pns 1. Penurunan jabatan berkaitan dengan hukuman disiplin pns yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang.
Dasar Hukum Pp 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pns Adalah:
Peraturan pemerintah (pp) ini mulai berlaku pada tanggal 06 juni 2010. Provinsi dan unit setara dengan sebutan lain yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pejabat. Pp 10 tahun 1983 jo pp 45 tahun 1990 tentang izin.
Pegawai Negeri Sipil (Pns) Dapat Dikenakan Hukuman Disiplin Apabila Tidak Menaati Kewajiban Atau Melanggar Larangan Yang Telah Ditetapkan.
Dasar hukum pp 53 tahun 2010 tentang disiplin pns, adalah: Definisi disiplin pegawai disiplin pegawai negeri sipil adalah kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan. Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari:
Dasar Hukum Pelaksanaan Disiplin Pegawai Negeri Tersebut Di Atas, Diharapkan Memberikan Dukungan Atau Doorngan Agar Supaya Pegawai Negeri Sipil Bisa Melaksanakan.
Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi pns. Tidak masuk kerja selama 7 (tujuh) sampai 10 (sepuluh) hari kerja dalam 1 (satu) tahun berjalan dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun;
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Pns) Adalah Kesanggupan Pegawai Negeri Sipil Untuk Menaati Kewajiban Dan Menghindari Larangan Yang.
Hukuman disiplin berupa teguran tertulis; Tabel 2.3 hukuman disiplin sedang bagi pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan. Disiplin pegawai di lingkungan kementerian hukum dan ham.
Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Ham.
Keputusan jenderal administrasi hukum umum departemen hukum dan hak asasi manusia republik indonesia no. Keputusan hukuman disiplin wajib didokumentasikan oleh pejabat pengelola kepegawaian di instansi yang bersangkutan. Dasar hukum pelaksanaan disiplin pegawai negeri tersebut di atas, diharapkan memberikan dukungan atau doorngan agar supaya pegawai negeri sipil bisa melaksanakan.