Dasar Hukum Gugatan Dalam Hukum Acara Peradilan Agama

Dasar Hukum Gugatan Dalam Hukum Acara Peradilan Agama. 7 tahun 1989, tentang peradilan agama dan uu ini membuat antara lain tentang sususan, kekuasaan dan. Peradilan agama melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat yang beragama islam mengenai perkara tertentu.

Hukum Acara Peradilan Agama Roihan A. Rasyid Rajagrafindo Persada
Hukum Acara Peradilan Agama Roihan A. Rasyid Rajagrafindo Persada from rajagrafindo.co.id

Hukum acara adalah peraturan hukum yang mengatur bagaimana cara mentaatinya hukum perdata materil dengan. Sumber hukum acara peradilan agama. 7 tahun 1989 jo uu no.

Departemen Agama Ri, Direktorat Jendral Pembinaan Agama Islam, Bahan Penyuluhan.

Menurut pasal 49 uu no. Dalam hukum acara peradilan tata usaha negara dikenal beberapa asas yang menjadi landasan normatif operasional hukum, diantaranya sebagai berikut (nasir, 2003:7): Terima kasih atas pertanyaan anda.

Dasar Hukum Gugatan Dapat Dilihat Dari Bentuknya.

7 tahun 1989 jo uu no. Sumber hukum acara peradilan agama. 3 tahun 2006 tentang perubahan.

Apabila Menyangkut Pembatalan Perkawinan, Permohonan Diajukan Kepada Ketua Pengadilan Agama Dalam Daerah Hukum Dimana Perkawinan Dilaksanakan, Atau Tempat.

Mukti artho, 1998, praktek perkara perdata pada peradilan. Dalam hukum acara perdata, gugat rekonvensi ini dikenal dengan “gugat balik” berhubung tergugat juga melakukan wanprestasi pada tergugat. 3 th 2006 menetapkan bahwa hukum acara yang berlaku pada pengadilan dalam lingkungan peradilan agama adalah hukum acara.

Di Samping Uud 1945 Masih Terdapat Hukum Dasar Yang Tidak Tertulis.

Pasal 54 undang undang nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama menerangkan bahwa dalam peradilan agama berlaku hukum acara perdata yang berlaku di. 7 tahun 1989, tentang peradilan agama dan uu ini membuat antara lain tentang sususan, kekuasaan dan. 51 th 2009 ) objek dari sengketa tata usaha negara adalah :

1986 Tentang Peradilan Umum.5 3.

Kamus umum khusus bidang hukum dan politik, bandung, angkasa, 1993. Pengertian hukum acara pengadilan agama. Ada sumpah li'an apabila tidak ada saksi cerai tuduhan zina.