Dasar Hukum Hakim Melanggar Kode Etik

Dasar Hukum Hakim Melanggar Kode Etik. Pasal 13 ayat 1 pp no 1 tahun 2003 jo pasal 5 ayat 1. Dan saling menghargai antara sesama rekan.

Sosialisasi Kode Etik Hakim dan Pedoman Perilaku Hakim Sewilayah Hukum
Sosialisasi Kode Etik Hakim dan Pedoman Perilaku Hakim Sewilayah Hukum from www.pt-bengkulu.go.id

Apa yang terlihat dalam dua putusan hakim yang dikeluarkan oleh pengadilan. Booklet skb kode etik_content.indd 5 4/2/2014 1:42:43 pm. Pasal 13 ayat 1 pp no 1 tahun 2003 jo pasal 5 ayat 1.

“Terhadap Perilaku Hakim Terlapor Tersebut, Majelis Kehormatan Berpendapat Bahwa Hakim Terlapor Terbukti Melanggar Kode Etik Dan Perilaku Hakim Konstitusi Yaitu Prinsip Pertama:.

Pelanggaran kode etik hakim disebabkan oleh perselingkuhan yang dilakukan oleh hakim, hakim yang menerima suap, hakim yang melakukan tindak pidana korupsi dan masih banyak. Pengawasan dan kode etik hakim dasar hukum kode etik dan pedoman perilaku hakim yaitu berdasarkan keputusan bersama ketua mahkamah agung r.i dan ketua komi. Adil bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan yang menjadi haknya,.

Pasal 13 Ayat 1 Pp No 1 Tahun 2003 Jo Pasal 5 Ayat 1.

Di indonesia, banyak sekali hakim yang tidak beretika, hingga mengalami pelepasan jubah hitam secara paksa. 1.memelihara danmemupuk hubungan kerjasama yang baik antara sesama rekan. Ketika polisi melakukan pelanggaran kode etik, maka propam sendiri yang akan menindaknya.

Dan Saling Menghargai Antara Sesama Rekan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh hakim tersebut sangat mencederai hukum di indonesia. Merekomendasikan tingkah laku hakim yang melanggar atau diduga melanggar kode etik profesi. 2.memiliki rasa setia kawan, tanggang rasa.

Dalam Pertimbangan Tersebut Akan Terlihat Apakah Suatu Putusan Tersebut Melanggar Kode Etik Atau Tidak.

Jenis penindakan berupa sidang komisi etika polri. Secara umum, kode etik asn tertuang dalam uu nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Tata cara laporan masyarakat, diakses pada 22 april 2021 pukul 11.26 wib.

Adapun Dikutip Dari Tribunnews.com, Berikut Tujuh Pasal Yang Digunakan Untuk Memutuskan Ptdh Ferdy Sambo.

Booklet skb kode etik_content.indd 5 4/2/2014 1:42:43 pm. Firli terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku ‘integritas’ pada pasal 4 ayat (1) huruf c atau huruf n atau pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau perilaku ‘kepemimpinan’. Isi kode etik advokat lengkap: