Dasar Hukum Halalnya Binatang Laut. Memahami hukum islam tentang makanan dan minuman kompetensi dasar: Mengomentari ayat ini, para shahabat nabi saw seperti abu bakar, ibu abbas dan lainnya berkata :
“sesungguhnya yang dimaksud dengan binatang buruan laut (shaidul bahri). Mengatakan bahwa tidak halal makan binatang yang hidup di laut kecuali yang bentuknya seperti ikan. Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.
14 April 2021 21:08 624 2 4 + Laporkan Konten.
Binatang baik peliharaan maupun lepas memiliki hak yang sama, tidak boleh dizalimi oleh manusia. Seluruh apa yang ada di laut halal. Maka hewan yang dihalalkan dalam hukum islam adalah hewan yang hidupnya menetap pada satu alam, di laut saja, ataupun di darat saja.
Namun, Siapa Sangka, Tak Semua Hewan Tersebut Halal Untuk Dikonsumsi.
Dengarkan firman allah ta’ala : Seperti binatang ternak (kecuali babi) atau ikan. 'jenis ikan yang panjang berwarna kuning, bentuknya seperti ular, tetapi licin tidak punya.
Maka Itu, Ada Baiknya Lebih Selektif Memilih Santapan Yang Sesuai Syariat Islam.
Binatang yang hidup di darat. Mengatakan bahwa tidak halal makan binatang yang hidup di laut kecuali yang bentuknya seperti ikan. “sesungguhnya yang dimaksud dengan binatang buruan laut (shaidul bahri).
Mengomentari Ayat Ini, Para Shahabat Nabi Saw Seperti Abu Bakar, Ibu Abbas Dan Lainnya Berkata :
Para ulama dalam hal ini berbeda pendapat : Dasar hukum binatang halal dan haram. 14 april 2021 20:30 diperbarui:
Tidak Semua Binatang Darat Itu Halal, Tetapi Ada Sebagian Binatang Yang Haram Menurut Hukum Islam.
Dasar hukum untuk memakan binatang yang halal dan haram adalah seperti dalam q.s. Memahami hukum islam tentang makanan dan minuman kompetensi dasar: Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya “asal hukumnya adalah halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.