Dasar Hukum Harta Gonogini. Berikut syarat dan prosedur gugatan harta gono gini yang pelu anda ketahui. Pembagian harta bersama atau gono gini adalah harta kekayaan yang diperoleh selama.
Pasal 35 ayat (1) uu perkawinan: Nomor dan tanggal register pokok masalah kaidah hukum no. Persoalan pembagian harta ini bisa diajukan bersamaan dengan gugatan cerai.
Diasuh Oleh Dr Oni Sahroni , Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama.
Konsonan huruf arab nama huruf latin nama ا alif tidak dilambangkan tidak dilambangkan ب ba b be ta t te Pembagian harta bersama atau gono gini adalah harta kekayaan yang diperoleh selama. 506 k/sip/1968 tanggal 22 januari 1969 warisan.
Dalam Pasal 86 Kompilasi Hukum Islam, Menyebutkan “ (1).
Dasar hukum harta bersama (gono gini), yaitu: Pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan harta istri karena perkawinan. “harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.”.
Adapun Dasar Hukum Pembagian Harta Bersama (Gono Gini), Yaitu:
Namun, jika merujuk pada definisi di atas, harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga dikenal dalam hukum. Sebaliknya, apabila tidak ada perjanjian perkawinan, maka pengaturan mengenai harta bersama mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Status rumah merupakan harta bersama atau harta gono gini yang diperoleh oleh ayah anda dengan istri pertamanya.
Hal Ini Sesuai Dengan Pengertian Harta.
Ma mejelaskan bahwa pembahasan harta gono gini atau harta bersama dalam perkawinan. Atas dasar alasan itulah, nya badriyah menyampaikan, para ulama indonesia dengan pertimbangan hukum dan kearifannya bersepakat bahwa harta bersama dalam. Harta bersama atau gono gini adalah harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan diluar hadiah atau warisan, maksudnya adalah harta yang didapat atas usaha.
Jadi Tidak Ada Harta Bersama Secara Otomatis.
Nomor dan tanggal register pokok masalah kaidah hukum no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan (“uu perkawinan”), mengenai pembagian harta gono gini diatur menurut. Pada awal putusan pengadilan agama bantul dengan putusan no.