Dasar Hukum Ijazah Rusak Atau Hilang. Jika ijazah anda mengalami kerusakan atau hilang sehingga tak bisa digunakan sebagaimana mestinya, lebih baik dicari lagi dengan lebih teliti. Cara mengurus ijazah yang hilang.
Yang harus anda bawa pada tahap ini:. Peraturan menteri hukum dan ham ri nomor 8 tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor wni berdomisili di indonesia. Jelaskan bahwa ijazah kamu hilang atau rusak dan kamu meminta untuk dibuatkan surat keterangan pengganti ijazah (skpi).
11 Tahun 2002 Lampiran 1B Halaman 33 Tentang Pejabat Yang Berwenang Membuat Dan Mengesahkan Surat Keterangan Sebagai Pengganti/Ralat.
Keputusan kepala bkn no 11 tahun 2002 lampiran 1b halaman 33 tentang pejabat yang berwenang membuat dan mengesahkan surat keterangan sebagai. Komitmen hansaplast salurkan dana pendidikan 10 anak indonesia. (ilustrasi) ini cara mengurus ijazah yang rusak atau hilang, simak.
Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Sttb Karena Ijazah Yang Asli Hilang Atau Rusak.
Adapun bunyi pasal 6 ayat (1) tentang penerbitan ijazah rusak yaitu sebagai berikut: Menurut hemat kami, karena ijazah anda tidak kunjung dikembalikan setelah ganti rugi dibayarkan, maka anda dapat menggugat perusahaan tersebut atas dasar wanprestatie. Surat keterangan ijazah rusak dari kepala sekolah.
12 Tahun Di Bangku Sekolah, Mulai Dari Sd, Smp Hingga Sma.
Dasar hukum yang melarang menahan ijazah karyawan. Sub bag program dan evaluasi; Simak cara mengurus ijazah yang hilang atau rusak berikut ini lengkap dengan prosedurnya:
Dokumen Ini Akan Dibuat Dengan Kop Sekolah Dan Akan Menjadi Dokumen Legal Pengganti Ijazah Asli Anda Yang Hilang Atau Rusak.
Cara mengurus ijazah yang hilang. Jika ijazah anda mengalami kerusakan atau hilang sehingga tak bisa digunakan sebagaimana mestinya, lebih baik dicari lagi dengan lebih teliti. Pergi ke polsek setempat untuk membuat surat tanda penerimaan laporan.
Sub Bag Umum Dan Kepegawaian;
Pergi ke polsek setempat untuk membuat surat tanda. Untuk menilai apakah perbuatan menghilangkan ijazah tersebut dapat dijerat pidana atau tidak, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah perbuatan tersebut dilakukan dengan. Pemohon surat keterangan kesalahan, rusak, dan hilang ijazah sd dan smp datang ke dinas p dan k dengan membawa persayaratan/berkas lengkap;