Dasar Hukum Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Jdih Kuningan
Dasar Hukum Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Jdih Kuningan. Peraturan pemerintah no 11 tahun 2017; Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi;
Keterlambatan informasi, regulasi dan teknologi yang terbaru dari pusat maupun penyampaian. Peraturan presiden nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional; Peraturan menteri hukum dan hak asasi manuasia republik indonesia nomor 02 tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum.
Pada peraturan bupati nomor 2 tahun 2019 menyebutkan jdih bertujuan untuk : Peraturan presiden nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional; Tentang kami dasar hukum visi misi struktur organisasi.
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (Jdih) Buleleng.
Jdih provinsi jawa tengah biro. Peraturan menteri hukum dan hak asasi manuasia republik indonesia nomor 02 tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum. Jdih badan pembinaan hukum nasional.
Home Tentang Jdih Kontak Kami Link Terkait.
Uu no 5 tahun 2014; Peraturan presiden nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi. Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi;
Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional Yang Selanjutnya Disingkat Jdihn Adalah Wadah Pendayagunaan Bersama Atas Dokumen Hukum Secara Tertib,.
Jdih kota semarang hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peran jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih)… (lilis wardani) ║269 f. Jaringan informasi dan dokumentasi hukum (jdih) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.
Tentang Kami Dasar Hukum Visi Misi Struktur Organisasi.
Apabila terdapat keraguan atas isi dokumen di dalam laman ini, agar. Peraturan menteri hukum dan hak asasi manuasia republik indonesia nomor 02 tahun 2013 tentang standarisasi pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum. Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih), dalam rangka sosialisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum.