Dasar Hukum Kasus Anak Meninggal Di Lubang Bekas Tambang

Dasar Hukum Kasus Anak Meninggal Di Lubang Bekas Tambang. Kasus tenggelamnya anak di lubang tambang di samarinda, telah berlangsung sejak 2011. Artinya sudah ada 6 anak meninggal masa gubernur isran noor.

Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang
Datangi Polda Kaltim, Jatam Lapor Kematian Dua Anak di Lubang Tambang from kaltim.suara.com

Artinya sudah ada 6 anak meninggal masa gubernur isran noor. Jumat, 20 november 2020 14:26 wib. Lembaga wahana lingkungan hidup indonesia (walhi) aceh, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas kasus meninggalnya dua.

Jatam Dan Masyarakat Sudah Sepenuhnya Tidak Percaya.

Setidaknya 36 orang, yang sebagian besar anak di bawah umur, meregang nyawa di lubang tambang bekas galian batu bara di berbagai wilayah kalimantan timur (kaltim) sejak. Jumat, 20 november 2020 14:26 wib. Ini menyebabkan terjadinya kecelakaan dan menenggelamkan orang, terutama pada.

Ibp), Dengan Korban Terakhir Ini Menjadi Korban Ke 35 (Sejak Tahun 2012).

Nad masih kelas 4 di sekolah dasar islam jamiatul mutaqin. Robbi syai'an (samarinda) bekas tambang batu bara di kalimantan timur yang memakan korban. Aktivitas pertambangan emas tradisional di kabupaten lebong, kembali mengalami kecelakaan kerja.

Lembaga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Mengusut Hingga Tuntas Kasus Meninggalnya Dua.

Kasus tewasnya dua remaja di lubang tambang dilaporkan ke polda kaltim. Penegak hukum diminta berperan aktif mengusut kasus ini. Kali ini terjadi di areal lobang 9 atau tepatnya di desa lebong tambang.

Lubang Tambang Yang Dibiarkan Begitu Saja Akan Tergenang Oleh Air Saat Musim Hujan.

Lubang bekas galian tambang batubara tersebut dibiarkan saja. Insiden nahas itu menambah panjang daftar korban tewas tenggelam. Kawan bermain raihan lah yang pertama kali datang mengabarkan, bahwa anaknya itu tenggelam di lubang tambang, yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya.

Dari Data Yang Diperoleh Dari Jatam Kaltim, Hingga Akhir April 2019 Lalu, Telah Tercatat Sebanyak 33 Orang Meninggal Akibat Kolam Bekas Tambang Dan Di Antaranya Terdapat.

Pradarma rupang menuturkan, nad menjadi korban lubang tambang di jalan kebon agung, rt 12, kelurahan. Pemerintah telah lemah dalam pengawasan. Lubang tambang di kaltim, calon ibu kota negara baru.