Dasar Hukum Kasus Nenek Asyani

Dasar Hukum Kasus Nenek Asyani. Namun asyani bersikukuh tidak melakukan pencurian tujuh batang kayu jati seperti yang dituduhkan polisi. Tapi, selama ini saya perhatikan hukum di negara ini seperti dipermainkan atau bahkan di perjual belikan.

OPINI Pramuka sebagai Wadah Pembentuk Katakter Anak Pulau Sumbawa News
OPINI Pramuka sebagai Wadah Pembentuk Katakter Anak Pulau Sumbawa News from pulausumbawanews.net

Lalu, ada kasus nenek asyani yang divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan dengan denda rp500 ribu subsider 1 hari hukuman percobaan. Ternyata kayu tersebut milik nenek asyani sendiri. Asyani dilaporkan oleh sejumlah polisi hutan ke polsek jatibanteng pada 4 juli 2014.

Ini Menurut Kami Dipaksakan, Ini Kriminalisasi,” Ujar Kuasa Hukum Asyani,.

Artinya hal tersebut (kasus nenek asyani) tidak usah ditahan atau diteruskan, ujar pengamat hukum pidana prof dr hibnu nugroho saat berbincang dengan detikcom, sabtu. Asyani (70), seorang warga dusun krastal, desa jatibanteng, kecamatan jatibanteng, situbondo dijebloskan ke penjara pada 15 desember 2014. Nenek empat anak itu kemudian ditahan pada 15 desember 2014.

Nenek Asyani Divonis 1 Tahun Penjara Dan Denda Rp 500 Juta Kamis, 23 April 2015 13:59 Reporter :

Apalagi dalam kasus nenek asyani, hakim telah memutus dengan hukuman percobaan yang menunjukkan rasa keadilan. Ternyata kayu tersebut milik nenek asyani sendiri. Nenek asyani didakwa sebagai tersangka atas hilangnya 7 batang kayu jati di situbondo, jawa timur.

Asyani Dilaporkan Oleh Sejumlah Polisi Hutan Ke Polsek Jatibanteng Pada 4 Juli 2014.

Bersama tiga terdakwa lainnya, perempuan berusia 63 tahun itu pun. Alasannya, ia ditahan pada 15 desember 2014, beberapa bulan setelah kasus. Namun asyani bersikukuh tidak melakukan pencurian tujuh batang kayu jati seperti yang dituduhkan polisi.

Nenek Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara Atas Perbuatannya Tersebut (Kompas.com).

Sangat ironis sekali negeri ini, jika kita lihat dari kasus seorang nenek yang bernama asyani. Cara perhutani menyembunyikan kinerjanya yang buruk. Selain itu kasus ini pun dilaporkan pada juli 2014 lalu, dan nenek asyani ditahan sejak desember 2014.

Beliau Terjerat Hukum Atas Kasus Pencurian Tersebut Dan Terjerat Pasal.

Perhutani tersebut menegaskan ketidakmampuan mereka mengemban amanat peraturan. Jumat, 24 april 2015 10:15 wib. Coba kita perhatikan kasus yang baru baru ini terjadi tentang nenek.