Dasar Hukum Kegiatan Sosialisasi Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan. Bidang pengendalian pencemaran dan konservasi lingkungan hidup. Tugas fungsi tugas melakukan pengendalian kerusakan lingkungan darat, pesisir, perairan, standardisasi lingkungan dan peningkatan kapasitas lingkungan.
Bidang pengendalian pencemaran dan konservasi lingkungan hidup. Tugas fungsi tugas melakukan pengendalian kerusakan lingkungan darat, pesisir, perairan, standardisasi lingkungan dan peningkatan kapasitas lingkungan. Pertimbangan dalam uu 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah:
Dalam Rangka Melakukan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Setiap Orang Mempunyai Hak Dan Berperan Dalam Mengajukan.
Pasal 63 ayat (3) huruf h dan p: Pengaduan sengketa lingkungan dari masyarakat. Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara (tun) pada pengadilan tata usaha negara palu (ptun palu)
Memberikan Informasi Yang Terkait Dengan Perlindungan.
Penegakan hukum pada tingkat propinsi. Program / rencana kerja dinas lingkungan hidup tahun 2020 yang terkait dengan pengawasan penaatan antara lain : Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tugas Fungsi Tugas Melakukan Pengendalian Kerusakan Lingkungan Darat, Pesisir, Perairan, Standardisasi Lingkungan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan.
Dalam pplh pemerintah kab./kota bertugas dan berwenang: Jurnal hukum dan perundangan islam volume 10, nomor 2, oktober 2020; Bidang pengendalian pencemaran dan konservasi lingkungan hidup.
Dalam Rangka Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Setiap Orang Mempunyai Hak Dan Peran Untuk Melakukan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran Dan/Atau Perusakan.
Berdasarkan peraturan bupati buleleng nomor 52 tahun 2021 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja, dinas lingkungan hidup. Otoritas jasa keuangan (ojk) terus memperkuat pengaturan dan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, seksi pengaduan dan penegakan hukum menyelenggarakan fungsi;
Kinerja Program Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Sasaran Program 1:
“sosialisasi penanganan penyelesaian kasus sengketa lingkungan hidup”. Penyelesaian sengketa lingkungan di pengadilan. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban;