Dasar Hukum Kemnaker Pengendalian Tenaga Kerja Asing

Dasar Hukum Kemnaker Pengendalian Tenaga Kerja Asing. 16 tahun 2015 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Dalam uu ketenagakerjaan disebutkan bahwa.

JDIH BP2MI
JDIH BP2MI from jdih.bp2mi.go.id

Optimalnya implementasi peraturan terkait orang asing dan aktivitas mereka selama berada di wilayah indonesia, lemahnya koordinasi tim pengawasan orang asing dan terjadinya. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan menteri ketenagakerjaan. Tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Permenaker 10 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing Mempertegas Sanksi Administratif Bagi Pihak Yang.

Peraturan menakertrans nomor per.17/men/xi/2011 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum kementerian tenaga kerja dan transmigrasi. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan menteri ketenagakerjaan. Menurut harianto, penggunaan tka telah diatur dalam perpres.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.

Sekretariat jdih kemnaker biro hukum setjen kemnaker. Dasar hukum izin mempekerjakan tenaga kerja asing. 10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing.

“Sistem Hukum Pengawasan Tenaga Kerja Asing Terhadap Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Untuk Bekerja Pada Perusahaan Penanaman Modal Asing Di Indonesia.” Lex Et.

Pernyataan soes dipertegas oleh direktur pengendalian penggunaan tenaga kerja asing kemnaker, harianto. 16 tahun 2015 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Setiap Pemberi Kerja Tka Wajib Memiliki Izin Memperkerjakan Tka (“Imta”) Yang Diterbitkan Oleh Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing.[4] Imta Yang.

10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing (“permenaker 10/2018”) keputusan menteri tenaga kerja. Muhammad nasrul aji, s.pd.i dari direktorat pptka kemnaker ri menyampaikan dasar hukum penggunaan tenaga kerja asing yaitu : 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Pemberi Kerja Tka, Sehubungan Dengan Akan Diberlakukannya Sistem Tka Online Terintegrasi Dengan Imigrasi Sesuai.

Dalam rangka menciptakan iklim investasi yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah membuat sebuah regulasi atau peraturan tentang tenaga kerja. Optimalnya implementasi peraturan terkait orang asing dan aktivitas mereka selama berada di wilayah indonesia, lemahnya koordinasi tim pengawasan orang asing dan terjadinya. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 dan pasal 185 huruf b uu nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, perlu menetapkan pp tentang penggunaan tenaga kerja asing.