Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah

Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (“dprd”) selaku penyelenggara.

Jelang Suksesi Maluku, Demokrat Didatangi 17 Balon Kepala Daerah
Jelang Suksesi Maluku, Demokrat Didatangi 17 Balon Kepala Daerah from www.demokrat.or.id

Menetapkan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah; Uu no 5 tahun 2014; Tulisan hukum/bpk perwakilan provinsi sulawesi tengah 1.

Keputusan Kepala Perangkat Daerah Nomor 045/0003080/2022 Tahun 2022 Tentang :

Pembentukan tim pengelola sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi keputusan. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan. Surat keputusan nomor 900/907/tahun 2021 tentang pelimpahan sebagain kekuasaan bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 540 Tahun 1990:

Menetapkan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah; Sesuai ketentuan dalam pasal 55 ayat (1), ayat. Uu no 23 tahun 2014;

Dasar Hukum Penyusunan Laporan Tata Kelola Pd Bpr Bank Daerah Karanganyar Adalah :

Petunjuk pelaksanaan pemberian surat persetujuan. Uu no 7 tahun 2001; Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (“dprd”) selaku penyelenggara.

Bahwa Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 540 Tahun 1990, Setiap Penyelenggara Pembangunan Yang Membebaskan Lokasi/Lahan.

Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah : •dapat didelegasikan kepada wakil kepala daerah, sekda,. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan keputusan kepala dinas kesehatan.

Sekretaris Daerah Tidak Bisa Melaksanakan Tugas Kurang Dari 15 (Lima Belas) Hari Kerja;

Peraturan bupati/walikota digolongkan sebagai peraturan kepala daerah (“perkada”) oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk. Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (dprd) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Keputusan gubernur kepala daerah khusus ibukota jakarta no.