Dasar Hukum Kontra Memori Peninjauan Kembali. Kontra memori semacam jawaban pihak termohon pk atas pengajuan pk yang dilakukan pemohon pk yang tertuang dalam memori. Menerima dan memberikan tanda terima atas:
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman dalam penerimaan memori peninjauan kembali/kontra memori peninjauan kembali perkara peninjauan kembali yang masuk ke kepaniteraan muda. Proses pengajuan memori peninjauan kembali. Dalam menentukan permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi pemerintah, peserta dapat menggunakan pendekatan hukum tata pemerintahan (hukum.
Permohonan Peninjauan Kembali Dapat Diajukan Hanya 1 (Satu).
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman dalam penerimaan memori peninjauan kembali/kontra memori peninjauan kembali perkara peninjauan kembali yang masuk ke kepaniteraan muda. Format ukuran kertas, ketebalan dan jenis kertas, margin, jenis dan ukuran huruf, dll pada kontra memori peninjauan kembali tidak diatur secara khusus. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pengacara harus.
“Dari Ketentuan Pasal (237 Kuhap) Tersebut, Batas Jangka.
“permohonan peninjauan kembali dapat diajukan berdasarkan alasan sebagai berikut: Menerima dan memberikan tanda terima atas: Pencabutan permohonan peninjauan kembali harus segera dikirim oleh panitera ke mahkamah agung disertai akta pencabutan yang ditandatangani oleh panitera.
Proses Pengajuan Memori Peninjauan Kembali.
Tata cara pengajuan peninjauan kembali diatur dalam peraturan mahkamah agung no. Permohonan peninjauan kembali jakarta, 05 april 2019 kepada yang mulia ketua mahkamah agung republik indonesia di j a k a r t a melalui yang. Dalam pemeriksaan peninjauan kembali pemohon peninjauan kembali telah menyampaikan memori peninjauan kembali dan termohon peninjauan kembali juga telah.
7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara.
Kontra memori semacam jawaban pihak termohon pk atas pengajuan pk yang dilakukan pemohon pk yang tertuang dalam memori. Mengenai tenggang waktu pengajuan memori banding dalam perkara pidana, yahya harahap berpendapat (hal. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul tentang pk (peninjauan kembali) yang dibuat oleh dr.
Pelatihan Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Smap) Oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Secara Daring.
Jangka waktu penyerahan kontra memori pk perkara perdata. Tidak menjadi relevan apakah draf surat memori banding, memori kasasi, memori peninjauan kembali, maupun sebaliknya kontra memori banding dan sebagainya, disusun secara “tebal”. Perkara perdata penin jauan kembali.