Dasar Hukum Kriteria Sub Penyalur Bbm. Terkait pertanyaan anda, bagi spbu yang menjual bbm tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat. Kami tahu ada dana desa satu desa rp 1,5 miliar melalui regulasi yang ada bisa digunakan untuk.
Dengan adanya sub penyalur dan penyalur mini maka harga, safety, dan kualitas bbm menjadi terstandar. Sub penyalur wajib menyalurkan jenis bbm tertentu kepada konsumen pengguna yang terdaftar dalam data sebagaimana disebutkan dalam pasal 6 huruf h, kecuali jenis bbm khusus. Berikut adalah persyaratan utama untuk memperoleh surat keterangan penyalur:
Dengan Adanya Sub Penyalur Dan Penyalur Mini Maka Harga, Safety, Dan Kualitas Bbm Menjadi Terstandar.
“sub penyalur adalah perwakilan dari sekelompok konsumen pengguna jenis bbm tertentu dan/atau jenis bbm khusus penugasan di daerah yang tidak terdapat penyalur dan. Izin usaha penyimpanan minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 huruf d meliputi kegiatan: Ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur.
Dalam Surat Edaran Bupati Sula Yang Ditandatangani Tanggal 5 Agustus 2022, Anehnya Yang Menjadi Dasar Pemikiran (Dasar Hukum) Salah Satunya Adalah Uu No.22 Tahun.
Syarat menjadi sub penyalur jenis bbm tertentu dan khusus penugasan. Dalam hal penyalur bbm melakukan kegiatan penyaluran dengan transportasi laut, penyalur bbm dapat menguasai sarana dan fasilitas pengangkutan. Jakarta — badan pengatur hilir minyak dan gas bumi (bph migas) telah.
Syarat Menjadi Sub Penyalur Jenis Bbm Tertentu Dan Jenis Bbm Khusus Penugasan Sub Penyalur Jenis Bbm Tertentu Dan Jenis Bbm Khusus Penugasan | Format Administrasi.
Terminal bbm depot/penyalur adalah tempat penimbunan dan penyaluran bbm yang dimiliki atau dikuasai pt pertamina (persero) dan/atau badan usaha lainnya yang mendapat. Kami tahu ada dana desa satu desa rp 1,5 miliar melalui regulasi yang ada bisa digunakan untuk. Surat keterangan penyalur bbm /liquefied petroleum gas (lpg) (permen esdm 26/2009 & permen esdm 16/2011) 2.
Harus Memiliki Badan Atau Unit.
Menurut badan pengatur hilir minyak dan gas bumi (bph migas), syarat untuk menjadi sub penyalur bbm tertentu adalah sebagai berikut: Melampirkan profil badan usaha mitra yang akan menjadi. Pengojek daring antre mengisi bbm di spbu abdul muis, jakarta pusat, selasa (14/4/2020).
Sub Penyalur Wajib Menyalurkan Jenis Bbm Tertentu Kepada Konsumen Pengguna Yang Terdaftar Dalam Data Sebagaimana Disebutkan Dalam Pasal 6 Huruf H, Kecuali Jenis Bbm Khusus.
Hal ini diperkuat dengan adanya. Untuk itu, bph migas meminta dukungan dpr untuk pemanfaatan dana desa. Mulai selasa, pt pertamina (persero) memberikan promo cashback sebesar 50.