Dasar Hukum Ktp Elekttonik Berlaku Seumur Hidup

Dasar Hukum Ktp Elekttonik Berlaku Seumur Hidup. Mendagri tjahjo kumolo telah menerbitkan dua surat edaran menyikapi berbagai pemberitaan di media massa maupun dalam masyarakat terkait masa berlaku ktp elektronik. Jakarta | kementerian dalam negeri (kemendagri) menetapkan masa berlaku ktp elektronik (ktp el) sampai seumur hidup.

Tour and travel, Jual tiket promo, Jasa antar jemput, Rental mobil
Tour and travel, Jual tiket promo, Jasa antar jemput, Rental mobil from spesialtourtravel.blogspot.com

Nik sendiri merupakan identitas tunggal setiap. Uu nomor 24 tahun 2013. Dasar hukum berlakunya ktp kartu.

Informasi Juga Beredar Melalui Pesan Berantai Di Berbagai Sosial Media, Mulai Dari Bbm, Whatsapp, Facebook Dan Lainnya.

Meski di dalam e ktp tertulis masa berlaku hanya sampai tahun 2017, namun tetap aktif seumur hidup. Senada dengan anto, yono warga sukmajaya, depok juga sudah. Jakarta | kementerian dalam negeri (kemendagri) menetapkan masa berlaku ktp elektronik (ktp el) sampai seumur hidup.

24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Uu No.

Ktp elektronik berlaku seumur hidup. Mendagri tjahjo kumolo telah menerbitkan dua surat edaran menyikapi berbagai pemberitaan di media massa maupun dalam masyarakat terkait masa berlaku ktp elektronik. Penjelasan mengenai masa berlaku ktp elektronik yang saat ini berlaku seumur hidup merujuk uu nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas uu nomor.

Visi Dan Misi Bpk Ri;

Uu nomor 24 tahun 2013. Ikuti kami di facebook, twitter, instagram, youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana. Dasar hukum berlakunya ktp kartu.

Nik Sendiri Merupakan Identitas Tunggal Setiap.

Ktp elektronik tetap bisa digunakan meski masa waktu berlakunya sudah habis. Sebagian pemegang ktp elektronik mungkin masih ada yang. Meski tercatat batas waktu kadaluarsanya,.

Warga Indonesia Hanya Dibolehkan Memiliki Satu Kartu Tanda Penduduk (Ktp) Yang Tercantum Dalam Nomor Induk Kependudukan (Nik).

Nah sekarang sudah jelas, bahwa dengan dasar surat edaran mendagri nomor 470/296/sj tertanggal 29 januari 2016, maka semua ktp elektronik berlaku seumur.