Dasar Hukum Larangan Zina

Dasar Hukum Larangan Zina. “janganlah kamu berzina” yang artinya : Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa terdapat setidaknya 24 cara dalam menghindari zina oleh kalangan remaja dan pemuda.

Hukum Pacaran dalam Islam dan Cara Pacaran Islami yang Diperbolehkan
Hukum Pacaran dalam Islam dan Cara Pacaran Islami yang Diperbolehkan from sepedaku.org

Ibnu abbas, zaid bin khalid ra,. إنه كان فاحشة (sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan. Dasar hukum zina menurut hukum positif di atur dalam kuhp pasal 284 1).

Dasar Hukum Zina Menurut Hukum Islam A.

Belum dapat dikatakan berbuat zina, yang dapat dijatuhi hukuman had, berupa dera bagi yang belum pernah kawin atau rajam bagi yang sudah pernah kawin; Pasal 418 rkuhp mengenai larangan tinggal bersama sebagai suami isteri di luar perkawinan. Sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” ayat di atas menerangkat mengenai larangan melakukan.

“Janganlah Kamu Mendekati Zina”, Maknanya Lebih Dalam Dari Perkataan :

Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera, yakni; Rasulullah juga mengingatkan hukuman dan ancaman zina dalam haditsnya. “dan janganlah kamu mendekati zina, itu (zina) sungguh suatu perbuatan keji dan.

3 Macam Zina Yang Ada Di Dalam Agama Islam.

Para ulama menjelaskan bahwa firman allah subhanahu wa ta’ala : Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Kedua, pengaruh yang ditimbulkan sesuatu.

Dasar Hukum Larangan Zina Adalah Firman Allah Swt :

Zina itu sendiri diartikan sebagai persetubuhan yang dilakukan. Zina dalam islam adalah suatu perbuatan keji dan diharamkan dalam islam. Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa terdapat setidaknya 24 cara dalam menghindari zina oleh kalangan remaja dan pemuda.

Islam Tidak Menganjurkan Pria Dan Wanita Yang Belum Menikah Untuk Berzina.

Zina muhsan adalah perbuatan yang dianggap keji, buruk, dan sangat dilarang allah swt. Hukuman zina │salah satu tujuan syariah adalah menjaga garis keturunan yang jelas, sehingga konsekuensi hukum yang timbul menjadi gamblang, seperti hak waris, hak perwalian, dan lain. Artinya:“dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu perbuatan yang buruk”.