Dasar Hukum Pelestarian Pantai

Dasar Hukum Pelestarian Pantai. Perspektif hukum kebijakan reklamasi pantai utara jakarta. Penegakan hukum laut di indonesia oleh dirhamsyah 1) abstract.

Kurikulum Mangrove Pertamina RU VI Terima Penghargaan Rekor MURI
Kurikulum Mangrove Pertamina RU VI Terima Penghargaan Rekor MURI from www.cirebon.co

Direktorat jenderal pelestarian hutan dan konservasi alam (ditjen phka) dephut, juga lembaga utama. Secara resmi diakui oleh negara pantai tersebut,. Kelestarian sumber daya pantai dan komponen alami.

Indonesia Negara Berbentuk Kepulauan Yang Dikelilingi Oleh Selat Dan Lautan Serta Memiliki Garis Pantai Terpanjang Di Dunia.

(f) pelestarian lingkungan negara pantai dan pencegahan, pengurangan dan. Penegakan hukum laut di indonesia oleh dirhamsyah 1) abstract. Pasal 1 angka 7 peraturan pemerintah no.

Perspektif Hukum Kebijakan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

41 tahun 1999, mendefinisikan : Dasar hukum konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup: Nya untuk menjamin kelestarian dan sustainability dari kekayaan.

Teori Pantai Menurut Yuwono (1992), Pantai Adalah Jalur Yang Merupakan Batas Antara Darat.

Mampu mengakomodasikan kepentingan pelestarian lingkungan hidup dengan kepentingan ekonomi, sosial dan budaya yang dijiwai filosofi tri hita karana; Negara pantai memiliki hak berdaulat untuk tujuan mengeksplorasi dan mengeksploitasi, melestarikan dan mengelola sumber daya alam, baik yang hidup atau tidak,. Mengingat adanya perubahan paradigma pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

• Baku Mutu Udara Ambien.

Dasar hukum uu 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pasal 20, pasal 21, pasal 28h ayat (1), serta pasal 33 ayat (3) dan ayat (4). Kelestarian sumber daya pantai dan komponen alami. Laut jika kegiatan tersebut berada di pantai atau lepas pantai.

Secara Resmi Diakui Oleh Negara Pantai Tersebut,.

Pelaksanaan reklamasi wajib menjaga dan memperhatikan:[4] a. Kondisi fisik tersebut me pelestarian pantai dan laut. Dasar hukum pemberian izin pelaksanaan reklamasi pulau g 1.