Dasar Hukum Penerbitan Karpeg. 01 tahun 1994 persyaratan yang harus dilengkapi. Kartu pegawai neger sipil (karpeg) dasar hukum.
Syarat pembuatan kartu pegawai (karpeg) kartu pegawai adalah identitas pns yang berfungsi sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian. 01 tahun 1994 persyaratan yang harus dilengkapi 1. Surat ususlan permintaan penerbitan karpeg.
Berkas Kedua Usul Penetapan Sk Cpns Menjadi Pns 2.
Uu nomor 8 tahun 1975 jo uu nomor 43 tahun 1999 jo. Sk pns mekanisme badan kepegawaian. Keputusan kepala badan administrasi kepegawaian negara nomor 66/kep/1974 tentang kartu pegawai negeri sipil.
Foto (Istri/Suami) Berlatar Belakang Warna Merah Dengan Ukuran 2 X 3.
Dasar hukum kualifikasi pelaksana 1. 01 tahun 1994 persyaratan yang harus dilengkapi 1. 45 tahun 1990 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no.
01/Se/1975 Tanggal 9 Januari 1975 Tentang Petunjuk Permintaan, Penerapan.
Karpeg adalah kartu identitas pegawai negeri sipil dan diberikan kepada mereka yang telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Kanreg i bkn melayani pembuatan kartu pegawai (karpeg) yang merupakan kartu identitas bagi pegawai negeri sipil. Keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor 066/kep/1974 tentang kartu pegawai negeri sipil;.
Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor Sop Tgl Disahkan Tgl Revisi Tgl Diberlakukan.
Karis/karsu, karpeg dan taspen kartu istri (karis)/kartu suami (karsu) persyaratan pembuatan karis/karsu : Kartu pegawai adalah identitas pns yang berfungsi sebagai kelengkapan administrasi kepegawaian. Pembuatan kartu pegawai (karpeg) bagi pegawai.
Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian.
Surat ususlan permintaan penerbitan karpeg. Pembuatan kartu pegawai negeri sipil (karpeg) i. Penerbitan kartu pegawai (karpeg) dasar hukum 1.