Dasar Hukum Pengajuan Ptsl

Dasar Hukum Pengajuan Ptsl. Metode ptsl ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian atr/bpn untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: 9 tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di mahkamah agung dan badan.

Putusan Kasus Buni Yani Jadi Dasar Ahok Ajukan PK Okezone News
Putusan Kasus Buni Yani Jadi Dasar Ahok Ajukan PK Okezone News from news.okezone.com

Pengaduan anda dijamin peraturan mahkamah agung ri no. Bachsan mustafa, 1984, hukum agraria dalam perspektif, remadja karya cv, bandung. Pengaduan anda dijamin peraturan mahkamah agung ri no.

Bachsan Mustafa, 1984, Hukum Agraria Dalam Perspektif, Remadja Karya Cv, Bandung.

Meski begitu, program ini tetap harus memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah. Dasar hukum lembaga peradilan indonesia. Adapun dasar permohonan dapat dilakukan jika diduga terdapat cacat hukum administratif dalam penerbitannya, sebagaimana diatur pada pasal 106 ayat (1) jo pasal 107.

Banyak Ditemukan Faktor Penghambat Yang Muncul Dari Pihak Kantor Pertanahan Kota Batu, Peserta Ptsl, Dan Pihak Desa Atau Kelurahan Di Kota Batu.

Pengaduan anda dijamin peraturan mahkamah agung ri no. Adapun, mengenai bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau bphtb diatur dalam uu no. 21 tahun 1997 dan telah diubah.

Surat Tanah Yang Bisa Berupa Letter C, Akte Jual Beli, Akte.

Sistematis lengkap (ptsl) merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah dalam satu wilayah. Tata cara pengaduan diatur dalam peraturan mahkamah agung ri nomor 9 tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan. Cikini raya no.9, menteng, jakarta pusat 10330

Namun, Jika Dalam Pengukuran Peta Dasar Pendaftaran, Peta Pendaftaran Dan Gambar Ukur Terdapat Kesalahan Teknis Data Ukuran, Maka Kepala Kantor Pertanahan Dapat.

Pengaduan anda dijamin peraturan mahkamah agung ri no. Hal ini bermula dari ktp kami yang beralamatkan di surabaya, namun objek. 9 tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di mahkamah agung dan badan.

Dasar Hukum Pelaksanaan Ptsl Adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Seluruh Wilayah Republik.

Dilansir dari kementerian komunikasi dan informatika ri, program tersebut. 9 tahun 2016 tentang pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di mahkamah agung dan badan. Seluruh informasi dan data yang disediakan dalam konsultasi hukum online di website lsc.bphn.go.id dan aplikasi legal smart channel bersifat umum sesuai dengan ketentuan.