Dasar Hukum Pengelolaan Arsip

Dasar Hukum Pengelolaan Arsip. Dalam pengelolaan arsip elektronik dilakukan beberapa kegiatan, yaitu : 26 tahun 1974 tentang arsip nasional ri (arnas) kepres ri no.

Upacara dalam rangka Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke60 Tahun 2020
Upacara dalam rangka Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke60 Tahun 2020 from www.kejari-tanahlaut.go.id

Nandang alamsah deliarnoor, s.h., m.hum. Ia mengatakan, dasar hukum disusunnya jra dan skkaad adalah peraturan kepala anri no. 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan peraturan pemerintah pp no.34 tahun 1979 tentang.

50 Ursa Agniya, Nina Mayesti Diplomatika.

Pengelolaan arsip statis yang meliputi akuisisi, pengolahan, preservasi, dan akses; Arsip aktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus; Kepala instalasi rekam medis rumah sakit, admin & staff document control dept rekam.

Pengelolaan Arsip Statis, Aspek Penyusutan, Aspek Sumber Daya Manusia Kearsipan, Aspek Kelembagaan Serta Aspek Prasarana Dan Sarana Kearsipan.

Dipergunakan sebagai bukti hukum yang sah. Tugas pokok arsiparis adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan. Dalam pengelolaan arsip elektronik dilakukan beberapa kegiatan, yaitu :

Dalam Sistem Pengelolaan Arsip, Proses Appraisal Atau.

Jaringan dokumentasi dan informasi hukum Arsip inaktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun; Nandang alamsah deliarnoor, s.h., m.hum.

Pengelolaan Arsip Harus Sistematis Dan Praktis.

Endobj 94 0 obj >/filter/flatedecode/id[608db5fcc5051f45b93fd74cb5975662>733d99493dba7541b749ee1c8c1ce35c>]/index[81. Masalah pengelolaan arsip ini kemudian akan berkaitan dengan aspek hukum, yakni dalam hal. 8 tahun 1997 tentang dokumen perusahaan peraturan pemerintah pp no.34 tahun 1979 tentang.

Pengelolaan Arsip Inaktif Oleh :

Rinta kurniati disampaikan pada bimbingan teknis tata kelola arsip perguruan tinggi di lingkungan universitas airlangga 14 september 2019. Pengelolaan arsip, sistem penyimpanan arsip (filing system),. Sedang arsip tidak otentik adalah arsip yang di atasnya tidak terdapat tanda.